Mafia Tanah Berkeliaran, Menteri ATR Sofyan Djalil Ambil Tindakan Keras

Senin, 18 Oktober 2021 - 20:45 WIB
loading...
Mafia Tanah Berkeliaran, Menteri ATR Sofyan Djalil Ambil Tindakan Keras
Kementerian ATR/BPN mengakui kasus sengketa lahan dan mafia tanah masih terus terjadi. Pasalnya, perkara tersebut termasuk rumit. Meski demikian, Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil tetap memberikan kepastian hukum. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) mengakui kasus sengketa lahan dan mafia tanah masih terus terjadi. Pasalnya, perkara tersebut termasuk rumit.

Meski demikian, Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil memastikan pihaknya tetap memberikan kepastian hukum. Baik melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat dengan pemberian pemahaman ihwal pertanahan.

“Saya sampaikan bahwa ini upaya besar kita memberikan kepastian hukum dalam bidang tanah, saya akui masih banyak kasus yang belum selesai, kenapa? karena kalau sudah sampai sengketa dan konflik mafia tanah itu lebih rumit, mungkin yang menjadi korban berpendapat kok tidak selesai,” ujar Sofyan dalam konferensi Pers, Senin (18/10/2021).



Sofyan memberikan contoh kasus yang beberapa waktu lalu sempat menimpa salah satu keluarga dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri ke-5, Dino Patti Djalal, yang sempat ramai diberitakan media.

Dalam perkara itu, kata dia, ada mafia tanah yang datang dan berpura-pura ingin membeli rumah dengan mengakali sertifikat asli yang dimiliki si pemilik rumah.

"Karena mau membeli rumah, dia minta sertifikat ya kan. Sertifikat ini dipalsukan atau kemudian dikasih uang muka, dimana harga rumah Rp20 miliar namun dikasih uang muka Rp1 miliar saja. Kemudian diberikan pinjaman sertifikatnya. Nah ini yang terjadi praktiknya," ujarnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, dia pun menyarankan kepada masyarakat yang ingin menjual rumah, namun tidak punya pengalaman agar jangan terburu-buru melakukan transaksi jual-beli secara mandiri.

"Kecuali pembelinya dikenal (sama si penjual). Karena jangan-jangan nanti yang datang itu adalah bagian dari mafia tanah, hati-hati," kata Sofyan.



Untuk meminimalisir adanya kecurangan, pembeli seyogyanya melibatkan para notaris PPAT. Meskipun, Sofyan tak menapikan ada oknum di internal PPAT yang juga bagian dari mafia tanah.

Di lain sisi, dia berkomitmen bahwa pihaknya akan menindak tegas bahkan tak segan untuk memecat PPAT atau siapapun pihak-pihak yang terlibat dengan praktik mafia tanah tersebut.

"Kita akan ambil tindakan keras. Kita pecat kalau ketahuan, dan sekarang sudah ada yang kita pecat PPAT-nya. Jadi hati-hati masyarakat, kalau misalnya nanti mengecek tanah, mengecek sertifikat, itu jangan dilepas kepada pihak ketiga untuk mengecek karena bisa dipalsukan. Harus ada pengawalan yang bagus," ungkapnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2349 seconds (0.1#10.140)