APBN Tambal Biaya Kereta Cepat, Pengamat Sarankan Skema Ini Biar Survive
Senin, 18 Oktober 2021 - 21:05 WIB
loading...
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini boleh memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pengamat BUMN sebut wajar, dimana selanjutnya menyarankan pakai skema ini biar bertahan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini boleh memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ). Pengamat BUMN Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto menerangkan, hal itu menurutnya cukup wajar karena proyek kereta cepat termasuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Penggunaan instrumen APBN melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 dilakukan untuk memastikan penyelesaian proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sesuai target yakni pada 2022. Adapun, pemanfaatan APBN dalam kereta cepat Jakarta-Bandung akan dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI selaku lead konsorsium.
Baca Juga: Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
Toto Pranoto mengatakan, keputusan pemerintah menggunakan APBN dalam pendanaan proyek ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian kereta cepat Jakarta-Bandung tepat waktu. "Ini supaya pengerjaan proyek bisa selesai tepat waktu pada tahun 2022," kata dia saat dihubungi, Senin (18/10/2021).
Menurutnya, kereta cepat Jakarta-Bandung berbeda dibandingkan dengan proyek infrastruktur lain karena memiliki karakteristik investasi jangka panjang. Dengan kata lain, PMN yang disalurkan kepada KAI lebih ditujukan untuk investasi pemerintah yang akan memberikan imbal hasil.
"Ini proyek infrastruktur sehingga investasi bersifat jangka panjang," imbuhnya.
Penggunaan instrumen APBN melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 dilakukan untuk memastikan penyelesaian proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sesuai target yakni pada 2022. Adapun, pemanfaatan APBN dalam kereta cepat Jakarta-Bandung akan dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI selaku lead konsorsium.
Baca Juga: Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
Toto Pranoto mengatakan, keputusan pemerintah menggunakan APBN dalam pendanaan proyek ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian kereta cepat Jakarta-Bandung tepat waktu. "Ini supaya pengerjaan proyek bisa selesai tepat waktu pada tahun 2022," kata dia saat dihubungi, Senin (18/10/2021).
Menurutnya, kereta cepat Jakarta-Bandung berbeda dibandingkan dengan proyek infrastruktur lain karena memiliki karakteristik investasi jangka panjang. Dengan kata lain, PMN yang disalurkan kepada KAI lebih ditujukan untuk investasi pemerintah yang akan memberikan imbal hasil.
"Ini proyek infrastruktur sehingga investasi bersifat jangka panjang," imbuhnya.
Lihat Juga :