Mau Berwisata di Bali Wisman Harus Punya Asuransi Rp1 M, Ini Penjelasan Menparekraf

Selasa, 19 Oktober 2021 - 06:40 WIB
loading...
Mau Berwisata di Bali...
Bali membuka kunjungan wisman dari 19 negara. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan pembukaan Bali dan Kepulauan Riau (Kepri) bagi wisatawan mancanegara (wisman) dari 19 negara mulai 14 Oktober 2021. Salah satu syarat bagi pelaku perjalanan internasional tersebut adalah harus memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal setara Rp1 miliar dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19 .

Mengenai hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (18/10/2021), menjelaskan, besaran Rp1 miliar tersebut merupakan nilai tanggungan minimal asuransi, bukan nilai premi yang dibayarkan oleh wisman.

"Pemerintah telah menetapkan dua premi asuransi kesehatan bagi wisman. Yakni, asuransi kesehatan dengan premi Rp800 ribu dan Rp1 juta. Premi ini memiliki nilai tanggungan maksimal Rp1,6-Rp2 miliar dengan masa berlaku 30-60 hari," ujarnya, dikutip Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Survei: Sampai November, 20 Ribu Wisatawan Siap Liburan ke Bali

Adapun bagi wisman yang tidak memiliki asuransi kesehatan, solusinya adalah membeli produk asuransi di Indonesia sesuai yang dipersyaratkan. "Apabila wisman tidak memiliki asuransi di negara asal, mereka bisa membeli asuransi saat tiba di Indonesia,” ucapnya.

Menurut Sandiaga, adanya persyaratan asuransi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan dan keselamatan, baik wisman maupun masyarakat Indonesia, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Untuk itu protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat dan disiplin termasuk proses end to end saat wisatawan datang berwisata ke Indonesia.

“Beberapa persyaratan harus dipenuhi wisman atau turis asing untuk berwisata ke Bali untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, terlebih masih ada ancaman gelombang pandemi Covid-19,” tandasnya.

Terkait hotel karantina, kata Sandiaga, tim dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah melakukan peninjauan hotel karantina terkait kesiapan mereka menyambut wisman dan pengawasan yang dilakukan selama masa karantina di hotel. Dia menyatakan, hotel tersebut juga dibolehkan menerima tamu reguler dengan sejumlah persyaratan.

"Hotel harus memiliki sistem pengawasan serta alur yang baik, sehingga wisatawan karantina dan nonkarantina tidak berada di wilayah yang sama. Aktivitas bagi wisatawan yang karantina dan tamu hotel reguler juga harus dipisahkan, hotel terdiri dari beberapa gedung (wings)," bebernya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Mas Menteri itu juga menjelaskan ihwal masih sepinya penerbangan reguler dari 19 negara di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yang menurutnya bisa dikarenakan wisman memerlukan waktu lebih untuk mempersiapkan berbagai dokumen perjalanan.

Baca juga: Simak! AP I Beberkan Aturan Perjalanan Internasional Terbaru

“Untuk charter flight sudah ada yang berkomunikasi langsung dengan kami dari Rusia dan Ukraina. Lalu terkait life on board selama 5 hari, kami telah berkoordinasi dengan asosiasi, wisatawan merasa tidak keberatan untuk itu. Namun, saat ini kita sedang terus berkoordinasi untuk lebih memastikannya,” tutur menteri yang suka berpantun itu.

Kemenparekraf juga turut mempromosikan pembukaan Bali dan Kepri untuk wisman melalui kerja sama dengan Biro Perjalanan Wisata (BPW) di 19 negara. Selain itu, promosi juga dilakukan melalui own media serta perwakilan Indonesia di negara-negara tersebut.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pemerintah Naikkan Fuel...
Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge Maskapai, Tiket Pesawat Jakarta-Bali Tembus Rp2,4 Juta
Jadikan Bali Pusat Keuangan...
Jadikan Bali Pusat Keuangan Internasional, Purbaya Tawarkan Pajak 0 Persen
Water Taxi Bakal Dikembangkan...
Water Taxi Bakal Dikembangkan di Bali, Bandara Ngurah Rai ke Canggu Cuma 30 Menit
Bantu Hadapi Lonjakan...
Bantu Hadapi Lonjakan Biaya, Allianz Hadirkan Proteksi Kesehatan Terbaru
Sambut Libur Keagamaan,...
Sambut Libur Keagamaan, PLN Siapkan 142 SPKLU dan Pasokan Listrik Berlapis di Bali
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Rekomendasi
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Berita Terkini
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Infografis
Iran-Israel Perang,...
Iran-Israel Perang, Ini Peta Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved