Insentif Tenaga Medis Disiapkan Rp3,7 Triliun, Baru Cair Rp10,45 Miliar

Rabu, 03 Juni 2020 - 16:27 WIB
loading...
Insentif Tenaga Medis...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, realisasi insentif untuk tenaga medis di tengah pandemi virus corona baru cair sebesar Rp10,45 miliar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, realisasi insentif untuk tenaga medis di tengah pandemi virus corona baru cair sebesar Rp10,45 miliar. Dari angka tersebut baru mencakup tenaga medis yang berada di pusat dengan rincian 1.205 tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet dan Pulau Galang.

"Pencairan Rp10,45 miliar, ini di Wisma Atlet dan Pulau Galang. Alokasi sudah dan eksekusi ada di Kemenkes (Kementerian Kesehatan), kita selalu komunikasi dengan Kemenkes untuk tenaga medis," beber Menkeu Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (3/6/2020).

( )

Lebih lanjut Ia menekankan, pencairan insentif tenaga medis di pusat menjadi tanggung jawab dari Kementerian Kesehatan. Sementara itu Kemenkes saat ini sedang melakukan proses verifikasi untuk 19 rumah sakit di pusat. Nilai insentif untuk tenaga medis di 19 rumah sakit itu sekitar Rp4,11 miliar.

"Kalau di daerah yang sedang proses verifikasi Kementerian Kesehatan ada 110 rumah sakit. Kami akan mendorong untuk dipercepat, sebab yang bertanggung jawab kas keluar itu Kementerian Kesehatan," jelas dia.

Pemerintah sendiri telah menggelontorkan insentif sebanyak Rp5,9 triliun. Rinciannya, tenaga medis pemerintah pusat mendapat Rp1,3 triliun, sisanya, Rp4,6 triliun, diberikan untuk tenaga medis pemerintah daerah.

Dana itu adalah bagian dari anggaran Rp75 triliun yang disiapkan untuk urusan kesehatan di tengah pandemi. Dokter spesialis akan mendapatkan Rp15 juta setiap bulan, dokter umum Rp10 juta per bulan, perawat 7,5 juta/bulan, dan tenaga kesehatan lain Rp5 juta/bulan. Ada pula santunan kematian kepada keluarga tenaga medis sebesar Rp300 juta.

Sri Mulyani mengungkapkan, telah mengalokasikan Rp3,7 triliun untuk insentif tenaga medis di daerah. Dimana mekanismenya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) di masing-masing pemerintah daerah.

"Kami sudah berikan gelondongan untuk daerah. Dinkes akan lakukan verifikasi tadi, bahkan sampai kabupaten/kota. Itu yang akan lakukan Kemenkes dan Pemda dengan dinasnya," ungkapnya.

Dia merinci , saat ini ada 56 rumah sakit umum di daerah yang telah menyampaikan data tenaga medis untuk mendapat insentif. Selain itu, ada 110 rumah sakit dan unit pelaksana teknis di daerah yang tengah dilakukan verifikasi Kemenkes.

"Ketika free dan clear, maka transfer bisa dilakukan kepada tenaga kesehatan. Kita akan dorong terus selesaikan identifikasi dan diperlukan berbagai rumah sakit yang melaksanakan COVID-19 ini," katanya.

Nantinya, pencairan insentif bagi tenaga medis akan sesuai dengan data yang telah diverifikasi Kemenkes. Sri Mulyani pun memastikan terus mendorong Kemenkes mempercepat proses verifikasi. "Pencairan tergantung dengan verifikasi tadi," ujar Menkeu.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1967 seconds (0.1#10.140)