Hadapi New Normal, KCI Larang Balita Naik KRL

Rabu, 03 Juni 2020 - 18:32 WIB
loading...
Hadapi New Normal, KCI...
KRL Commuter Line. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melarang balita atau bayi lima tahun untuk menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodebatek selama masa pandemi Covid-19. Hal itu turut berlaku meskipun fase new normal telah diterapkan dalam pengoperasian KRL.

"Untuk pelarangan balita di bawah lima tahun ini (berlaku) sampai pandemi Covid-19 turun atau selesai, karena anak-anak ini tidak diekspos tapi ternyata juga ada anak-anak yang terpapar Covid," ujar Direktur Utama KCI, Wiwik Widayanti dalam video conference, Rabu (3/6/2020).

Selain itu, Wiwik beralasan, selama ini banyak orang tua yang membawa balita naik KRL belum memiliki kesadaran untuk memakaikan sang anak masker. Padahal, penularan Covid-19 tidak mengenal batasan umur.

Baca: Masuki New Normal, KRL Akan Atur Larangan Bicara hingga Lansia

"Mereka juga banyak belum menggunakan masker dan orang tuanya selama ini kurang peduli dengan masker untuk anak-anak sehingga kami lakukan pelarangan untuk balita naik KRL," kata dia.

Untuk tahapan pengoperasian di fase new normal sendiri, menurut Wiwik saat ini masih dilakukan pembahasan, karena dari tiga tahap rencana pengoperasian KRL yang telah disampaikan KCI adalah sebatas usulan KCI.

"Untuk penetapan itu kita harus memperhatikan karena KCI bergerak atau beroperasi di 3 provinsi, ada Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Jadi itu memang harus dibahas bersama juga ketetapan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan," pungkasnya.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penumpang Commuter Line...
Penumpang Commuter Line Boleh Berbuka Puasa di Dalam KRL, Simak Ketentuannya
KRL Diusulkan Beroperasi...
KRL Diusulkan Beroperasi 24 Jam, Begini Jawaban KCI Commuter
139,8 Juta Liter BBM...
139,8 Juta Liter BBM Subsidi Diserap KAI hingga Agustus 2025, Buat Apa Saja?
Perombakan Direksi-Komisaris...
Perombakan Direksi-Komisaris KAI Terkait Kecelakaan KA Argo Bromo? Begini Kata Menhub
ASN Pemprov DKI Wajib...
ASN Pemprov DKI Wajib Pakai Transportasi Umum, Begini Respons KAI
Indonesia Bukan Lagi...
Indonesia Bukan Lagi Tempat Parkir Kereta Bekas, Begini Kata Bos KCI
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Rekomendasi
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Berita Terkini
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved