Hadapi New Normal, KCI Larang Balita Naik KRL

Rabu, 03 Juni 2020 - 18:32 WIB
loading...
Hadapi New Normal, KCI...
KRL Commuter Line. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melarang balita atau bayi lima tahun untuk menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodebatek selama masa pandemi Covid-19. Hal itu turut berlaku meskipun fase new normal telah diterapkan dalam pengoperasian KRL.

"Untuk pelarangan balita di bawah lima tahun ini (berlaku) sampai pandemi Covid-19 turun atau selesai, karena anak-anak ini tidak diekspos tapi ternyata juga ada anak-anak yang terpapar Covid," ujar Direktur Utama KCI, Wiwik Widayanti dalam video conference, Rabu (3/6/2020).

Selain itu, Wiwik beralasan, selama ini banyak orang tua yang membawa balita naik KRL belum memiliki kesadaran untuk memakaikan sang anak masker. Padahal, penularan Covid-19 tidak mengenal batasan umur.

Baca: Masuki New Normal, KRL Akan Atur Larangan Bicara hingga Lansia

"Mereka juga banyak belum menggunakan masker dan orang tuanya selama ini kurang peduli dengan masker untuk anak-anak sehingga kami lakukan pelarangan untuk balita naik KRL," kata dia.

Untuk tahapan pengoperasian di fase new normal sendiri, menurut Wiwik saat ini masih dilakukan pembahasan, karena dari tiga tahap rencana pengoperasian KRL yang telah disampaikan KCI adalah sebatas usulan KCI.

"Untuk penetapan itu kita harus memperhatikan karena KCI bergerak atau beroperasi di 3 provinsi, ada Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Jadi itu memang harus dibahas bersama juga ketetapan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan," pungkasnya.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penumpang Commuter Line...
Penumpang Commuter Line Boleh Berbuka Puasa di Dalam KRL, Simak Ketentuannya
KRL Diusulkan Beroperasi...
KRL Diusulkan Beroperasi 24 Jam, Begini Jawaban KCI Commuter
139,8 Juta Liter BBM...
139,8 Juta Liter BBM Subsidi Diserap KAI hingga Agustus 2025, Buat Apa Saja?
Perombakan Direksi-Komisaris...
Perombakan Direksi-Komisaris KAI Terkait Kecelakaan KA Argo Bromo? Begini Kata Menhub
ASN Pemprov DKI Wajib...
ASN Pemprov DKI Wajib Pakai Transportasi Umum, Begini Respons KAI
Indonesia Bukan Lagi...
Indonesia Bukan Lagi Tempat Parkir Kereta Bekas, Begini Kata Bos KCI
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Berita Terkini
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved