Hadapi New Normal, KCI Larang Balita Naik KRL

Rabu, 03 Juni 2020 - 18:32 WIB
loading...
Hadapi New Normal, KCI Larang Balita Naik KRL
KRL Commuter Line. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melarang balita atau bayi lima tahun untuk menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodebatek selama masa pandemi Covid-19. Hal itu turut berlaku meskipun fase new normal telah diterapkan dalam pengoperasian KRL.

"Untuk pelarangan balita di bawah lima tahun ini (berlaku) sampai pandemi Covid-19 turun atau selesai, karena anak-anak ini tidak diekspos tapi ternyata juga ada anak-anak yang terpapar Covid," ujar Direktur Utama KCI, Wiwik Widayanti dalam video conference, Rabu (3/6/2020).

Selain itu, Wiwik beralasan, selama ini banyak orang tua yang membawa balita naik KRL belum memiliki kesadaran untuk memakaikan sang anak masker. Padahal, penularan Covid-19 tidak mengenal batasan umur.



"Mereka juga banyak belum menggunakan masker dan orang tuanya selama ini kurang peduli dengan masker untuk anak-anak sehingga kami lakukan pelarangan untuk balita naik KRL," kata dia.

Untuk tahapan pengoperasian di fase new normal sendiri, menurut Wiwik saat ini masih dilakukan pembahasan, karena dari tiga tahap rencana pengoperasian KRL yang telah disampaikan KCI adalah sebatas usulan KCI.

"Untuk penetapan itu kita harus memperhatikan karena KCI bergerak atau beroperasi di 3 provinsi, ada Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Jadi itu memang harus dibahas bersama juga ketetapan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan," pungkasnya.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1756 seconds (0.1#10.140)