Bos BI dan Sri Mulyani Bikin Kesepakatan Khusus untuk Pendanaan APBN

Rabu, 03 Juni 2020 - 19:29 WIB
loading...
Bos BI dan Sri Mulyani Bikin Kesepakatan Khusus untuk Pendanaan APBN
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo melakukan kesepakatan bersama terkait dengan pembiayaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

Akibat pandemi Covid-19 membuat beban defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah semakin melebar. Begitu pula dengan biaya PEN. Untuk mengatasi defisit tersebut, sebagian besar akan ditambal dari penerbitan surat utang.

Perry Warjiyo mengungkapkan penguatan kerja sama ini dapat membangkitkan kepercayaan investor surat utang pemerintah. Selain itu, koordinasi ini akan memicu lebih banyak arus modal masuk ke Indonesia.

"Kami dan Menteri Keuangan akan melakukan burden sharing penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ini dalam bentuk kesepakatan bersama yang sedang kami finalkan," terang Perry di Jakarta, Rabu (3/6/2020).



Dia melanjutkan, bank sentral dapat membeli SBN di pasar perdana sebagai last resort yakni membeli SBN yang di terbitkan pemerintah jika tidak mencapai target. Peran BI dalam pasar perdana tersebut juga telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 1 tahun 2020.

"Kebijakan ini nantinya akan memperkuat kepercayaan investor asing terhadap pasar keuangan nasional sehingga mengundang aliran modal asing untuk masuk," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, kebijakan tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga stabilitas ekonomi baik moneter maupun fiskal ditengah pelemahan ekonomi akibat Covid-19.

"Kami berdua akan sampaikan kebijakan ini karena kami berdua harus menjaga dari sisi kualitas kebijakan moneter dan fiskal untuk jaga stabilitas makro dan mendukung pemulihan ekonomi secara berkelanjutan dan tetap prudent dan akuntabilitas tetap dilakukan," pungkasnya.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1532 seconds (0.1#10.140)