Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Naik Kereta Api, Ini Syarat Terbaru

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 09:17 WIB
loading...
Anak di Bawah 12 Tahun...
Mulai 22 Oktober 2021, anak-anak usia dibawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memberi pelonggaran pada aturan perjalanan kereta . Adapun aturan tersebut memperbolehkan anak-anak usia di bawah 12 tahun naik KRL dan kereta api lokal.

Aturan baru ini sesuai dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 20 Oktober 2021.

"Mulai 22 Oktober 2021, anak-anak usia dibawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api setelah sebelumnya dilarang," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Naik Pesawat, Ini Syaratnya

Meski kembali diperbolehkan, Joni menekankan bahwa anak dibawah 12 tahun tetap harus memenuhi persyaratan. Seperti, hasil negatif pemeriksaan Covid-19 bagi pelanggan KA Jarak Jauh, memakai masker dengan sempurna, dalam kondisi sehat, dan selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

Selain itu, lanjut dia, anak usia dibawah 12 tahun yang akan naik kereta api tersebut juga wajib didampingi oleh orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

Sementara aturan lainnya, pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

"Untuk pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19," terang Joni.

Baca Juga: Facebook Dikabarkan Ganti Nama Baru Pekan Depan, Intip Bocorannya

Namun, beda halnya bagi pelanggan usia di bawah 12 tahun, di mana tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin. Joni menambahkan, khusus pelanggan KA Jarak Jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setelah September, Tarif...
Setelah September, Tarif Maksimal Naik LRT Jabodebek Bisa Rp20.000
Mulai Hari Ini Naik...
Mulai Hari Ini Naik Kereta Boleh Lepas Masker, Cek Persyaratan Terbaru
Jokowi Resmi Cabut PPKM,...
Jokowi Resmi Cabut PPKM, Persyaratan Naik Kereta Api Berubah?
Mulai Besok, Naik Kereta...
Mulai Besok, Naik Kereta Jarak Jauh Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksin Booster
Kunjungan Pulih, LKPR...
Kunjungan Pulih, LKPR Optimistis Pendapatan Bisnis Mal Naik
Kasus Covid-19 Naik...
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Kelanjutan PPKM Dibahas Sore Ini
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
Catat! Ini Aturan Perjalanan...
Catat! Ini Aturan Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved