Mulai Hari Ini Naik Kereta Boleh Lepas Masker, Cek Persyaratan Terbaru

Senin, 12 Juni 2023 - 16:08 WIB
loading...
Mulai Hari Ini Naik...
PT KAI memberlakukan kebijakan bebas masker bagi penumpang kereta api lokal maupun jarak jauh mulai Senin (12/6/2023). Foto/MPI/Sutikno
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mulai hari ini memberlakukan kebijakan bebas masker bagi penumpang kereta api (KA) lokal maupun jarak jauh. Dengan begitu, penumpang diizinkan untuk tidak mengenakan masker selama di perjalanan.

Namun, hal itu dengan catatan penumpang tersebut dalam kondisi sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan virus Covid-19.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, pihaknya tetap menganjurkan pelanggan untuk menjalankan protokol kesehatan (prokes) dan melakukan vaksinasi Covid-19 hingga booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

“KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (12/6/2023).

Adapun kebijakan terbaru terkait bebas masker ini selaras dengan surat edaran (SE) yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19 maupun SE Kementerian Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19 yang mulai diberlakukan pada Jumat (9/6).

Joni menegaskan, KAI terus mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Hindari Blokade AS,...
Hindari Blokade AS, Iran Alihkan Perdagangan ke Jalur Kereta Api China
Komisi V DPR Dorong...
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Rekomendasi
HKBP 165 Padel Series...
HKBP 165 Padel Series III Bekasi Tarik Antusias 140 Peserta, Siap Berlanjut ke Bandung
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Berita Terkini
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Infografis
Wajib Booster, Ini Aturan...
Wajib Booster, Ini Aturan Terbaru Pengguna Kereta Api Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved