Koperasi Modern Harus Tumbuh, Menko Airlangga: Ada Peluang Emas USD44 Miliar
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 17:50 WIB
loading...
Menko Airlangga Hartarto menerangkan, ada peluang emas senilai USD44 miliar yang harus bisa ditangkap oleh koperasi melalui digitalisasi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menerangkan, ada peluang emas senilai USD44 miliar yang harus bisa ditangkap oleh koperasi melalui digitalisasi . Menurutnya koperasi harus terus tumbuh lebih modern dan menjadi andalan masyarakat untuk memutar roda perekonomian.
“Di era digital ini, digitalisasi koperasi makin penting. Tentunya ini adalah peluang emas karena saat ini pasar digital di Indonesia sebesar 44 miliar dolar AS, dan di tahun 2025 diprediksi sekitar 125 milyar dolar AS,” kata Menko Airlangga melalui keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Sabtu (23/10/2021).
Baca Juga: Gubernur Khofifah Dorong Koperasi Lakukan Transformasi Digital
Hal ini tercermin dari data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tahun 2020 yang mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2019. “Maka Jika seluruh koperasi ini dilakukan digitalisasi, dengan anggota yang lebih dari 25 juta, tentu akan menjadi nilai yang luar biasa,” tambahnya.
Tak hanya itu, Airlangga menyebut Pemerintah telah mendorong pengembangan koperasi melalui regulasi dengan terbitnya UU Cipta Kerja pada tahun 2020 untuk memberi kemudahan koperasi dalam berkembang dan berdaya saing.
“Di era digital ini, digitalisasi koperasi makin penting. Tentunya ini adalah peluang emas karena saat ini pasar digital di Indonesia sebesar 44 miliar dolar AS, dan di tahun 2025 diprediksi sekitar 125 milyar dolar AS,” kata Menko Airlangga melalui keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Sabtu (23/10/2021).
Baca Juga: Gubernur Khofifah Dorong Koperasi Lakukan Transformasi Digital
Hal ini tercermin dari data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tahun 2020 yang mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2019. “Maka Jika seluruh koperasi ini dilakukan digitalisasi, dengan anggota yang lebih dari 25 juta, tentu akan menjadi nilai yang luar biasa,” tambahnya.
Tak hanya itu, Airlangga menyebut Pemerintah telah mendorong pengembangan koperasi melalui regulasi dengan terbitnya UU Cipta Kerja pada tahun 2020 untuk memberi kemudahan koperasi dalam berkembang dan berdaya saing.
Lihat Juga :