Intip Sistem Kerja ASN Terbaru, PPKM Level 1 Terapkan WFO 75%
Minggu, 24 Oktober 2021 - 08:28 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian di wilayah PPKM Level 2, sebanyak 50% WFO bagi pegawai yang telah divaksinasi. PPKM Level 3 sebanyak 25% WFO bagi pegawai yang telah divaksinasi dan 100% pegawai work from home (WFH) untuk PPKM level 4.
Sedangkan di luar Jawa dan Bali, PPKM Level 1 dan 2 dengan kabupaten atau kota zona hijau, kuning, dan oranye diberlakukan 50% WFO. Sementara kabupaten atau kota zona merah diberlakukan 25% WFO. Adapun WFO diprioritaskan bagi pegawai yang telah divaksinasi.
Selanjutnya PPKM Level 3, sebanyak 50% WFO dan diproritaskan bagi pegawai yang telah divaksinasi. Jika ditemukan klaster Covid-19, kantor akan ditutup selama lima hari.
Baca juga: Besok, Perluasan 13 Titik Kawasan Ganjil Genap Resmi Diterapkan
PPKM Level 4, sebanyak 25% WFO dan diproritaskan bagi pegawai yang telah divaksinasi. Jika ditemukan klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari.
Sedangkan di luar Jawa dan Bali, PPKM Level 1 dan 2 dengan kabupaten atau kota zona hijau, kuning, dan oranye diberlakukan 50% WFO. Sementara kabupaten atau kota zona merah diberlakukan 25% WFO. Adapun WFO diprioritaskan bagi pegawai yang telah divaksinasi.
Selanjutnya PPKM Level 3, sebanyak 50% WFO dan diproritaskan bagi pegawai yang telah divaksinasi. Jika ditemukan klaster Covid-19, kantor akan ditutup selama lima hari.
Baca juga: Besok, Perluasan 13 Titik Kawasan Ganjil Genap Resmi Diterapkan
PPKM Level 4, sebanyak 25% WFO dan diproritaskan bagi pegawai yang telah divaksinasi. Jika ditemukan klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari.
Lihat Juga :