Catat! Mulai Hari Ini Naik Pesawat di Jawa-Bali Wajib Tes PCR
Minggu, 24 Oktober 2021 - 11:36 WIB
loading...
A
A
A
Namun, beda halnya dengan pelaku perjalanan yang berusia di bawah 12 tahun dan pelaku perjalanan yang memiliki penyakit komorbid di mana belum dapat menerima vaksin, wajib menyertakan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak harus menunjukkan kartu vaksin.
"Pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun dan yang memiliki penyakit khusus wajib melampirkan surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah serta anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua atau keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK)," jelas aturan Kemenhub.
Selain itu, seluruh pelaku perjalanan juga wajib mendownload atau mengunduh aplikasi PeduliLindungi pada ponsel masing-masing sebagai syarat melakukan perjalanan domestik.
Baca juga: PCR Jadi Syarat Penerbangan, YLKI: Ada Oknum Nakal Kerek Harga 3 Kali Lipat
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, penggunaan tes PCR kepada penumpang pesawat ini diperuntukkan sebagai metode testing yang paling sensitif mengingat di dalam pesawat tidak lagi diterapkan seat distancing.
"Pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun dan yang memiliki penyakit khusus wajib melampirkan surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah serta anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua atau keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK)," jelas aturan Kemenhub.
Selain itu, seluruh pelaku perjalanan juga wajib mendownload atau mengunduh aplikasi PeduliLindungi pada ponsel masing-masing sebagai syarat melakukan perjalanan domestik.
Baca juga: PCR Jadi Syarat Penerbangan, YLKI: Ada Oknum Nakal Kerek Harga 3 Kali Lipat
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, penggunaan tes PCR kepada penumpang pesawat ini diperuntukkan sebagai metode testing yang paling sensitif mengingat di dalam pesawat tidak lagi diterapkan seat distancing.
Lihat Juga :