Syarat PCR Penumpang Pesawat Dinilai Tak Adil, Serikat Pekerja AP II Surati Jokowi

Minggu, 24 Oktober 2021 - 18:01 WIB
loading...
Syarat PCR Penumpang...
Serikat Pekerja PT Angkasa Pura II selaku pengelola sejumlah bandara di Indonesia ikut menanggapi ihwal kewajiban tes PCR bagi calon penumpang pesawat. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja PT Angkasa Pura II atau AP II selaku pengelola sejumlah bandara di Indonesia ikut menanggapi ihwal kewajiban tes PCR bagi calon penumpang pesawat yang hendak bepergian di wilayah Jawa dan Bali. Sebagaimana diketahui, aturan berlaku mulai hari ini, Minggu (24/10/2021).

Serikat Pekerja Angkasa Pura II telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut berisi keluhan ketidakberimbangan penerapan persyaratan perjalanan antar moda transportasi yang mewajibkan penumpang pesawat menyertakan hasil negatif tes PCR.

Menurut mereka, terjadi ketidakadilan dan ketidakberimbangan penerapan aturan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil 2x24 jam sebelumnya sebagai persyaratan perjalanan dengan pesawat. Sementara, pelaku perjalanan dengan moda transportasi lainnya tetap diperbolehkan dengan hanya membawa hasil negatif tes antigen.

Baca juga: Catat! Mulai Hari Ini Naik Pesawat di Jawa-Bali Wajib Tes PCR

Ketua Umum Sekarpura II Trisna Wijaya mengatakan, dari sisi kesiapan fasilitas transportasi udara dalam penerapan protokol kesehatan padahal sudah menerapkan protokol kesehatan dan memberikan fasilitas standar yang diminta pemerintah.

Antara lain sistem pengecekan suhu tubuh, hand sanitizer, sterilisasi barang menggunakan sinar UV dan lainnya. Selain itu penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga dilakukan sebagaimana ketentuan pemerintah.

Para awak kabin juga telah mendapatkan vaksinasi lengkap. Sarana dan prasarana di dalam pesawat juga selalu menyemprotkan desinfektan secara berkala dan dilengkapi teknologi pengelolaan udara High Efficiency Particulate Air (HEPA). Bahkan, kru kabin akan menegur penumpang yang lalai terhadap protokol kesehatan.

"Dari sisi lama waktu dan risiko proses interaksi selama perjalanan, di bandara lebih aman. Sebab penerapan protokol kesehatan lebih baik karena orang-orang di dalam bandara telah memenuhi syarat untuk terbang. Sedangkan pada pengguna transportasi lainnya, titik-titik tempat berkumpul atau interaksi cenderung lebih beresiko terjadi penularan," kata Trisna Wijaya dalam surat yang ditandatanganinya, dikutip Minggu (14/10/2021).

Baca juga: Keterisian Pesawat Boleh 100%, Pengamat: Percuma kalau PCR Mahal

Dari perbandingan tersebut, kata dia, bisa terlihat secara langsung tingkat risiko penularan Covid-19 lebih rendah ketika menggunakan transportasi udara dibandingkan jika menggunakan transportasi darat. Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk meninjau kembali persyaratan wajib PCR untuk para pengguna transportasi udara.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani juga bertanya-tanya terkait pemberlakuan tersebut. Mengapa dulu saat Covid-19 meningkat, syarat penerbangan mengizinkan para penumpang menggunakan tes antigen. Namun, yang terjadi sekarang justru mewajibkan penumpang menyertakan surat keterangan negatif tes PCR dengan alasan tes metode tersebut sangat sensitif dan lebih akurat.

"Kenapa dulu ketika Covid-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan. Kalau sekarang harus PCR karena hati-hati, apakah berarti waktu antigen dibolehkan, kita sedang tidak atau kurang hati-hati? Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan terang benderang oleh pemerintah," tuturnya.

Baca juga: Tes PCR Wajib bagi Penumpang Pesawat karena Sulit Terapkan Jaga Jarak

Menurut Puan, tes PCR seharusnya hanya digunakan untuk pemeriksaan bagi suspek Corona. Pasalnya, realitanya saat ini fasilitas kesehatan di Indonesia belum sepenuhnya merata dan tidak semua fasilitas kesehatan dapat memberikan hasil tes PCR dengan cepat. Sehingga hal itu akan menjadi masalah baru bagi penumpang yang hendak pergi menggunakan pesawat.

Senada, dokter Tirta menuturkan, sumber ilmiah sudah menekankan bahwa penularan di dalam pesawat justru yang paling rendah. Maka dari itu, proses skrining cukup dengan tes antigen dan protokol kesehatan yang ketat sehingga fungsi tes PCR digunakan untuk alat diagnosa.

"Kembalikan fungsi swab PCR menjadi diagnosa. Cukup screening antigen saja. Karena agak aneh aja kenapa hanya naik pesawat yang diwajibkan swab PCR? padahal sudah beberapa sumber ilmiah yang menekankan justru penularan di pesawat itu paling rendah," kata dr. Tirta dikutip dari akun Instagramnya @dr.tirta.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini 5 Bandara Tersibuk...
Ini 5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang Pesawat
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Tembus 10,2 Juta Selama Periode Nataru 2025/2026
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Turun di Momen Nataru 2025/2026, Ada Apa?
InJourney Airports Pastikan...
InJourney Airports Pastikan Kesiapan 37 Bandara Sambut Nataru 2025/2026
Tingkat Keterisian Garuda...
Tingkat Keterisian Garuda Indonesia Group Capai 88% di Tengah Animo MotoGP Mandalika 2025
40 Bandara Internasional...
40 Bandara Internasional Baru Ditetapkan, Penumpang Pesawat Naik Jadi 1,92 Juta
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Berita Terkini
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
Infografis
Harga Tes PCR Turun,...
Harga Tes PCR Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved