Jadi Sarana Promosi Produk Lokal, PUPR Dorong Rest Area Punya Karakteristik Khas
Senin, 25 Oktober 2021 - 07:47 WIB
loading...
Ilustrasi rest area jalan tol. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR ) terus mendorong seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk dapat mencapai jalan tol berkelanjutan dan berkarakter pada 2024.
Sehubungan dengan itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan peningkatan kualitas jalan tol dan rest area harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Standar peningkatan kualitas jalan tol itu perlu disepakati bersama dan akan terus dikomunikasikan. Untuk itu, setiap tahunnya Kementerian PUPR melakukan penilaian jalan tol berkelanjutan sebagai upaya untuk transformasi, inovasi dan modernisasi jalan tol. Pengelolaan jalan tol dan rest area harus lebih dari sekadar memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan kenaikan tarif,” ujar Menteri Basuki melalui keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (25/10/2021).
Baca juga: Pengamat Kritisi Proyek Infrastruktur Mubazir Akibat Studi Kelayakan Tak Memadai
Basuki menyebut, kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi perekonomian masyarakat lokal, melalui penyediaan kios-kios bagi UMKM untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal.
Ruas tol dan rest area merupakan sebuah kesatuan pelayanan yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan tol. Di samping itu, Kementerian PUPR juga menargetkan setiap ruas tol memiliki karakteristik spesifik pada 2024.
“Dalam lima tahun ke depan diharapkan setiap ruas tol dan tempat pengistirahatan (rest area) memiliki karakteristik yang khas misalnya rest area energi terbarukan, rest area kuliner khas lokal seperti di Madiun, rest area tol bunga lestari atau pohon langka nusantara dan lainnya,” ujar Tenaga Ahli Menteri PUPR Bidang Lingkungan Sudirman.
Sehubungan dengan itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan peningkatan kualitas jalan tol dan rest area harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Standar peningkatan kualitas jalan tol itu perlu disepakati bersama dan akan terus dikomunikasikan. Untuk itu, setiap tahunnya Kementerian PUPR melakukan penilaian jalan tol berkelanjutan sebagai upaya untuk transformasi, inovasi dan modernisasi jalan tol. Pengelolaan jalan tol dan rest area harus lebih dari sekadar memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan kenaikan tarif,” ujar Menteri Basuki melalui keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (25/10/2021).
Baca juga: Pengamat Kritisi Proyek Infrastruktur Mubazir Akibat Studi Kelayakan Tak Memadai
Basuki menyebut, kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi perekonomian masyarakat lokal, melalui penyediaan kios-kios bagi UMKM untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal.
Ruas tol dan rest area merupakan sebuah kesatuan pelayanan yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan tol. Di samping itu, Kementerian PUPR juga menargetkan setiap ruas tol memiliki karakteristik spesifik pada 2024.
“Dalam lima tahun ke depan diharapkan setiap ruas tol dan tempat pengistirahatan (rest area) memiliki karakteristik yang khas misalnya rest area energi terbarukan, rest area kuliner khas lokal seperti di Madiun, rest area tol bunga lestari atau pohon langka nusantara dan lainnya,” ujar Tenaga Ahli Menteri PUPR Bidang Lingkungan Sudirman.
Lihat Juga :