MNC Bank: PT Bangun Bumi Bersatu Gagal Penuhi Kewajiban Kredit

Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:51 WIB
loading...
MNC Bank: PT Bangun...
MNC Bank menegaskan PT Bumi PT Bangun Bumi Bersatu (BBB) gagal memenuhi kewajibannya terkait fasilitas kredit yang diberikan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk atau MNC Bank menegaskan PT Bumi PT Bangun Bumi Bersatu (BBB) gagal memenuhi kewajibannya terkait fasilitas kredit yang diberikan. MNC Bank telah melayangkan 3 kali somasi, namun BBB tak mengindahkan.

Pernyataan itu disampaikan Corporate Secretary MNC Bank Heru Sulistiadhi untuk merespons pemberitaan berjudul "Hary Tanoe Digugat Rp233 Miliar di PN Jaksel", Senin (25/10/2021).

“Judul berita tersebut cenderung menyesatkan karena dalam hal ini PT Bangun Bumi Bersatu (BBB) salah sasaran, karena yang berkaitan dengan kredit bukan Bapak Hary Tanoesoedibjo secara pribadi, tetapi berhubungan dengan MNC Bank,” tutur Heru dalam keterangan resmi, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Bos BNI Blak-blakan Bicara Bank Digital, Akuisisi Bank Mayora?

Heru menjelaskan duduk perkara kredit macet BBB terhadap MNC Bank. Menurut dia, telah ada perjanjian kredit antara MNC Bank dengan BBB sebagaimana Akta No 23 tanggal 25 Agustus 2015.

Plafon fasilitas kredit yang diberikan sebesar Rp101 miliar dengan ketentuan pencairan sebanyak 3 tahap setelah memenuhi covenant yang telah ditetapkan. Namun, pencairan fasilitas hanya sampai tahap I yaitu sebesar Rp51 miliar dan tidak dapat dilakukan pencairan tahap selanjutnya karena BBB telah wanprestasi.

“BBB mulai menunggak sejak Juli 2016. Dari beberapa proyek yang dijanjikan, hanya satu mencapai progress +/- 50% dan terhenti. Selain itu, tidak dipenuhinya syarat-syarat untuk pencairan tahap 2 dan 3,” urainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
MNC Bank Jambi Serahkan...
MNC Bank Jambi Serahkan Hadiah Motor Program Tabungan Dahsyat
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
MNC Bank Serahkan Hadiah...
MNC Bank Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah ke Nasabah Jakarta, Depok, dan Bogor
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Rekomendasi
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved