Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp2.500, Mulai Berlaku Desember 2021
Selasa, 26 Oktober 2021 - 13:13 WIB
loading...
A
A
A
"Di era digital seperti sekarang, harusnya bahkan sudah digratiskan. Perbankan harus lebih berinovasi memberikan pelayanan kepada perbankan. Apalagi dana masyarakat saat ini murah, dan harusnya tidak dibebankan biaya-biaya yang justru menguras dana nasabah," tukasnya.
Baca Juga: Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga di Level 3,5%
Hal senada dikatakan Ridwan (42), salah seorang pegawai swasta di Medan. Ia mengatakan, biaya-biaya yang muncul akibat layanan konvensional harusnya memang sudah dihapuskan jika perbankan tak ingin kalah saing dengan perusahaan pengumpul dan pengembang dana masyarakat lainnya.
"Kalau perlu semua biaya administrasi dihapus. Biaya pengelolaan tabungan, biaya ATM dan lain-lainnya. Kalau untuk biaya transfer antarbank, sebenarnya kan sudah ada aplikasi yang memfasilitasi transfer gratis. Kalau aplikasi yang tidak punya bank saja bisa, harusnya perbankan juga," tandas dia.
Baca Juga: Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga di Level 3,5%
Hal senada dikatakan Ridwan (42), salah seorang pegawai swasta di Medan. Ia mengatakan, biaya-biaya yang muncul akibat layanan konvensional harusnya memang sudah dihapuskan jika perbankan tak ingin kalah saing dengan perusahaan pengumpul dan pengembang dana masyarakat lainnya.
"Kalau perlu semua biaya administrasi dihapus. Biaya pengelolaan tabungan, biaya ATM dan lain-lainnya. Kalau untuk biaya transfer antarbank, sebenarnya kan sudah ada aplikasi yang memfasilitasi transfer gratis. Kalau aplikasi yang tidak punya bank saja bisa, harusnya perbankan juga," tandas dia.
(nng)
Lihat Juga :