Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp2.500, Mulai Berlaku Desember 2021

Selasa, 26 Oktober 2021 - 13:13 WIB
loading...
Biaya Transfer Antarbank...
Biaya transfer antar bank yang saat ini sebesar Rp6500 akan diturunkan menjadi Rp2500 mulai Desember 2021 mendatang. FOTO/Pixabay
A A A
MEDAN - Biaya transfer antar bank yang saat ini sebesar Rp6500 akan diturunkan menjadi Rp2500. Kebijakan itu akan diberlakukan mulai Desember 2021 mendatang.

Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Soekowardojo, saat berbincang bersama wartawan, Selasa (26/10/2021)

Penurunan biaya transfer antar bank itu merupakan bagian dari program fast payment yang dilaksanakan Bank Indonesia. "Progam itu diprediksi akan terealisasi tepatnya di bulan Desember tahun 2021 ini," kata Soeko.

Keputusan pasti terkait pelaksanaan program kebijakan ini, kata Soeko, masih menunggu keputusan Dewan Gubernur Bank Indonesia. "Di bulan Desember nanti mulai diberlakukan. Namun, untuk tanggalnya masih menunggu keputusan dewan gubernur Bank Indonesia," terangnya.

Baca Juga: 22 Bank Siap Layani Transfer Rp250 Juta per Transaksi, Ini Daftarnya

Penurunan biaya transfer antarbank tersebut berlaku untuk transaksi dengan nominal maksimal Rp 250 juta. Jumlah maksimal tersebut tidak mutlak, dan akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas, inovasi dan kompetisi, inklusivitas, customer oriented, review berkala, serta keamanan dan mitigasi risiko.

Rencana kebijakan penurunan biaya transfer antar bank ini diapresiasi nasabah bank. Yulianti (34), warga Medan Timur menyebut kebijakan ini semestinya sudah sejak lama diambil.

"Di era digital seperti sekarang, harusnya bahkan sudah digratiskan. Perbankan harus lebih berinovasi memberikan pelayanan kepada perbankan. Apalagi dana masyarakat saat ini murah, dan harusnya tidak dibebankan biaya-biaya yang justru menguras dana nasabah," tukasnya.

Baca Juga: Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga di Level 3,5%

Hal senada dikatakan Ridwan (42), salah seorang pegawai swasta di Medan. Ia mengatakan, biaya-biaya yang muncul akibat layanan konvensional harusnya memang sudah dihapuskan jika perbankan tak ingin kalah saing dengan perusahaan pengumpul dan pengembang dana masyarakat lainnya.

"Kalau perlu semua biaya administrasi dihapus. Biaya pengelolaan tabungan, biaya ATM dan lain-lainnya. Kalau untuk biaya transfer antarbank, sebenarnya kan sudah ada aplikasi yang memfasilitasi transfer gratis. Kalau aplikasi yang tidak punya bank saja bisa, harusnya perbankan juga," tandas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rekomendasi
Uni Emirat Arab Bayar...
Uni Emirat Arab Bayar Iran Rp355,5 Triliun agar Berhenti Menyerang
Perempuan Cantik Ini...
Perempuan Cantik Ini Tewas dalam Atraksi Lompat Jembatan 30 Meter karena Petugas Lupa Pasang Tali Pengaman
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Trump Setuju Cairkan Aset Iran Rp426,7 Triliun yang Dibekukan AS
Berita Terkini
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Infografis
Jadi Jantung Ekonomi...
Jadi Jantung Ekonomi RI, Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved