Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp2.500, Mulai Berlaku Desember 2021
loading...
A
A
A
MEDAN - Biaya transfer antar bank yang saat ini sebesar Rp6500 akan diturunkan menjadi Rp2500. Kebijakan itu akan diberlakukan mulai Desember 2021 mendatang.
Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Soekowardojo, saat berbincang bersama wartawan, Selasa (26/10/2021)
Penurunan biaya transfer antar bank itu merupakan bagian dari program fast payment yang dilaksanakan Bank Indonesia. "Progam itu diprediksi akan terealisasi tepatnya di bulan Desember tahun 2021 ini," kata Soeko.
Keputusan pasti terkait pelaksanaan program kebijakan ini, kata Soeko, masih menunggu keputusan Dewan Gubernur Bank Indonesia. "Di bulan Desember nanti mulai diberlakukan. Namun, untuk tanggalnya masih menunggu keputusan dewan gubernur Bank Indonesia," terangnya.
Penurunan biaya transfer antarbank tersebut berlaku untuk transaksi dengan nominal maksimal Rp 250 juta. Jumlah maksimal tersebut tidak mutlak, dan akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas, inovasi dan kompetisi, inklusivitas, customer oriented, review berkala, serta keamanan dan mitigasi risiko.
Rencana kebijakan penurunan biaya transfer antar bank ini diapresiasi nasabah bank. Yulianti (34), warga Medan Timur menyebut kebijakan ini semestinya sudah sejak lama diambil.
"Di era digital seperti sekarang, harusnya bahkan sudah digratiskan. Perbankan harus lebih berinovasi memberikan pelayanan kepada perbankan. Apalagi dana masyarakat saat ini murah, dan harusnya tidak dibebankan biaya-biaya yang justru menguras dana nasabah," tukasnya.
Hal senada dikatakan Ridwan (42), salah seorang pegawai swasta di Medan. Ia mengatakan, biaya-biaya yang muncul akibat layanan konvensional harusnya memang sudah dihapuskan jika perbankan tak ingin kalah saing dengan perusahaan pengumpul dan pengembang dana masyarakat lainnya.
"Kalau perlu semua biaya administrasi dihapus. Biaya pengelolaan tabungan, biaya ATM dan lain-lainnya. Kalau untuk biaya transfer antarbank, sebenarnya kan sudah ada aplikasi yang memfasilitasi transfer gratis. Kalau aplikasi yang tidak punya bank saja bisa, harusnya perbankan juga," tandas dia.
Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Soekowardojo, saat berbincang bersama wartawan, Selasa (26/10/2021)
Penurunan biaya transfer antar bank itu merupakan bagian dari program fast payment yang dilaksanakan Bank Indonesia. "Progam itu diprediksi akan terealisasi tepatnya di bulan Desember tahun 2021 ini," kata Soeko.
Keputusan pasti terkait pelaksanaan program kebijakan ini, kata Soeko, masih menunggu keputusan Dewan Gubernur Bank Indonesia. "Di bulan Desember nanti mulai diberlakukan. Namun, untuk tanggalnya masih menunggu keputusan dewan gubernur Bank Indonesia," terangnya.
Penurunan biaya transfer antarbank tersebut berlaku untuk transaksi dengan nominal maksimal Rp 250 juta. Jumlah maksimal tersebut tidak mutlak, dan akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas, inovasi dan kompetisi, inklusivitas, customer oriented, review berkala, serta keamanan dan mitigasi risiko.
Rencana kebijakan penurunan biaya transfer antar bank ini diapresiasi nasabah bank. Yulianti (34), warga Medan Timur menyebut kebijakan ini semestinya sudah sejak lama diambil.
"Di era digital seperti sekarang, harusnya bahkan sudah digratiskan. Perbankan harus lebih berinovasi memberikan pelayanan kepada perbankan. Apalagi dana masyarakat saat ini murah, dan harusnya tidak dibebankan biaya-biaya yang justru menguras dana nasabah," tukasnya.
Hal senada dikatakan Ridwan (42), salah seorang pegawai swasta di Medan. Ia mengatakan, biaya-biaya yang muncul akibat layanan konvensional harusnya memang sudah dihapuskan jika perbankan tak ingin kalah saing dengan perusahaan pengumpul dan pengembang dana masyarakat lainnya.
"Kalau perlu semua biaya administrasi dihapus. Biaya pengelolaan tabungan, biaya ATM dan lain-lainnya. Kalau untuk biaya transfer antarbank, sebenarnya kan sudah ada aplikasi yang memfasilitasi transfer gratis. Kalau aplikasi yang tidak punya bank saja bisa, harusnya perbankan juga," tandas dia.
(nng)