Terlibat Pinjol Ilegal, AFPI Pecat Keanggotaan Salah Satu Fintech

Selasa, 26 Oktober 2021 - 17:51 WIB
loading...
Terlibat Pinjol Ilegal,...
AFPI bersama pihak terkait terus memberantas pinjol ilegal. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia ( AFPI ) memberikan teguran kepada enam penyelenggara teknologi finansial ( fintech ) yang bekerja sama dengan pinjaman online atau pinjol ilegal . Tak cuma teguran, AFPI juga menghentikan keanggotaan salah satu fintech karena keterkaitan tersebut.

Baca juga: Terjebak Pinjol Ilegal, Ini 3 Hal yang Bisa Dilakukan

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan oleh pemerintah sebab melibatkan langsung kepolisian untuk menindak tegas para pelaku pinjol ilegal.

"AFPI mengapresiasi setinggi-tingginya atas langkah penindakan terhadap pinjol ilegal baru-baru ini oleh Kepolisian Republik Indonesia. Langkah ini diharapkan akan menciptakan rasa tenang bagi masyarakat, yang selama ini mengalami pengalaman bunga tinggi, penagihan kasar, dan tidak beretika serta diakses dan disalahgunakan data pribadi oleh para pinjol ilegal," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal, Selasa (26/10/2021).



Adrian menuturkan, peran pinjol resmi terhadap perekonomian telah terganggu oleh munculnya pinjol ilegal yang mengambil keuntungan dari kerentanan masyarakat.

Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika per Agustus 2021, lebih dari 4.800 situs pinjaman online ilegal telah muncul selama lima tahun terakhir.

Sebagai wujud nyata dari komitmen industri fintech terhadap pemberantasan pinjol ilegal, baik AFPI dan Aftech, berkolaborasi dengan pemerintah telah menghadirkan www.cekfintech.id.

Baca juga: Pemakaman Sudi Silalahi Diiringi Hujan Deras, Baju SBY Basah

Situs tersebut bisa diakses masyarakat untuk mengetahui legal atau tidaknya suatu aplikasi pinjol. Situs tersebut menampilkan daftar penyelenggara fintech dengan status tercatat/terdaftar/berizin dari BI dan OJK beserta sosial media resmi mereka.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Akuntabilitas Jadi Kunci...
Akuntabilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Fintech
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Pasar Aset Digital Paling...
Pasar Aset Digital Paling Dinamis di Asia, 2 Investor Global Tanam Investasi di CAEX Vietnam
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Rekomendasi
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Berita Terkini
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved