Kepak Sayap Garuda Indonesia, dari Zaman Kemerdekaan hingga Akan Dipailitkan

Rabu, 27 Oktober 2021 - 10:53 WIB
loading...
Kepak Sayap Garuda Indonesia,...
Nasib maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sedang di ujung tanduk. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Nasib maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sedang di ujung tanduk lantaran utang yang menumpuk. Restrukturisasi utang melalui skema Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk utang jatuh tempo sebesar Rp70 triliun dari total Rp140 triliun pun menjadi pilihan utama.

Manajemen Garuda Indonesia dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas terus mengupayakan renegosiasi dengan sejumlah kreditur hingga perusahaan penyewa pesawat (lessor) guna memperbaiki kondisi keuangan emiten hingga memperpanjang jangka waktu sewa pesawat.

Restrukturisasi dan negosiasi pun menjadi penentu nasib maskapai pelat merah. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut, kepailitan Garuda Indonesia akan dilakukan bila restrukturisasi tak berjalan mulus alias gagal.



Bahkan, pemegang saham memberikan opsi Pelita Air Service (PAS) sebagai penggantinya. "Kita tetap mengupayakan restrukturisasi Garuda sebagai upaya utama. Pelita (kami) jadikan cadangan," ujar Kartika, dikutip Rabu (27/10/2021).

Jika menilik ke belakang, nama besar Garuda Indonesia tidak terlepas dari sejarah kemerdekaan Indonesia. Bahkan, usia BUMN di sektor penerbangan tersebut nyaris sama dengan umur republik ini.

Emiten berkode saham GIAA ini merupakan maskapai penerbangan pertama yang melakukan penjemputan terhadap Presiden Soekarno saat Ibukota Indonesia akan dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta.



Dikutip dari website resmi Garuda Indonesia, pada 28 Desember 1949 atau empat tahun setelah RI memproklamirkan kemerdekaannya, dua buah pesawat Dakota (DC-3) berangkat dari bandar udara Kemayoran, Jakarta menuju Yogyakarta untuk menjemput Soekarno kembali ke Jakarta. Sejak saat itulah GIA terus berkembang hingga dikenal sekarang sebagai Garuda Indonesia.

Setelah penjemputan Soekarno atau tepatnya pada 1950, Garuda Indonesia resmi menjadi perusahaan di bawa pengelolaan negara (BUMN). Sejak periode tersebut, Garuda diizinkan mengoperasikan armada dengan jumlah sebanyak 38 pesawat. Terdiri dari pesawat 22 DC-3, 8 Catalina kapal terbang, dan 8 Convair 240.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BRI Bagikan Tips Terhindar...
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber yang Marak saat Lebaran
Perluasan Jaringan Penerbangan...
Perluasan Jaringan Penerbangan GIAA-Japan Airlines Diresmikan
Mudik Gratis BUMN, Petrokimia...
Mudik Gratis BUMN, Petrokimia Gresik Berangkatkan 200 Pemudik Rute Jawa Timur
Garuda Indonesia Angkut...
Garuda Indonesia Angkut 81.000 Penumpang di Puncak Arus Mudik Lebaran
Viral! Penumpang Garuda...
Viral! Penumpang Garuda Indonesia Asyik Ngevape di Dalam Pesawat
Ray Dalio Warning Lonjakan...
Ray Dalio Warning Lonjakan Utang AS, Ingatkan Soal Negara Bisa Bangkrut
Utang Bengkak Lebih...
Utang Bengkak Lebih Rp596.880 Triliun, Amerika Akan Segera Bangkrut?
Gelar RUPST, BRI Bagikan...
Gelar RUPST, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun dan Bersiap Lakukan Buyback Rp3 Triliun
Rem Utang Jerman Blong,...
Rem Utang Jerman Blong, Ekonomi Zona Euro dalam Bahaya
Rekomendasi
CEO XPENG: Mobil Terbang...
CEO XPENG: Mobil Terbang Akan Lebih Banyak Dibeli Dibandingkan Kendaraan Listrik
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
Hamas Tak Akan Respons...
Hamas Tak Akan Respons Usulan Balasan Israel untuk Gencatan Senjata di Gaza
Berita Terkini
20 Negara Penyumbang...
20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan AS Tahun 2024, Indonesia Urutan Berapa?
4 jam yang lalu
Kena Tarif Impor 32%,...
Kena Tarif Impor 32%, Indonesia Terus Berkomunikasi Intensif dan Melobi Amerika Serikat
5 jam yang lalu
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
6 jam yang lalu
Tarif Trump 32 Persen...
Tarif Trump 32 Persen Ancam Ekspor Indonesia, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah
6 jam yang lalu
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
7 jam yang lalu
Trump Tampar RI dengan...
Trump Tampar RI dengan Tarif Impor 32%, Sektor Industri Ini Bakal Telan Pil Pahit
8 jam yang lalu
Infografis
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved