Kepak Sayap Garuda Indonesia, dari Zaman Kemerdekaan hingga Akan Dipailitkan

Rabu, 27 Oktober 2021 - 10:53 WIB
loading...
Kepak Sayap Garuda Indonesia,...
Nasib maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sedang di ujung tanduk. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Nasib maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sedang di ujung tanduk lantaran utang yang menumpuk. Restrukturisasi utang melalui skema Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk utang jatuh tempo sebesar Rp70 triliun dari total Rp140 triliun pun menjadi pilihan utama.

Manajemen Garuda Indonesia dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas terus mengupayakan renegosiasi dengan sejumlah kreditur hingga perusahaan penyewa pesawat (lessor) guna memperbaiki kondisi keuangan emiten hingga memperpanjang jangka waktu sewa pesawat.

Restrukturisasi dan negosiasi pun menjadi penentu nasib maskapai pelat merah. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut, kepailitan Garuda Indonesia akan dilakukan bila restrukturisasi tak berjalan mulus alias gagal.



Bahkan, pemegang saham memberikan opsi Pelita Air Service (PAS) sebagai penggantinya. "Kita tetap mengupayakan restrukturisasi Garuda sebagai upaya utama. Pelita (kami) jadikan cadangan," ujar Kartika, dikutip Rabu (27/10/2021).

Jika menilik ke belakang, nama besar Garuda Indonesia tidak terlepas dari sejarah kemerdekaan Indonesia. Bahkan, usia BUMN di sektor penerbangan tersebut nyaris sama dengan umur republik ini.

Emiten berkode saham GIAA ini merupakan maskapai penerbangan pertama yang melakukan penjemputan terhadap Presiden Soekarno saat Ibukota Indonesia akan dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta.



Dikutip dari website resmi Garuda Indonesia, pada 28 Desember 1949 atau empat tahun setelah RI memproklamirkan kemerdekaannya, dua buah pesawat Dakota (DC-3) berangkat dari bandar udara Kemayoran, Jakarta menuju Yogyakarta untuk menjemput Soekarno kembali ke Jakarta. Sejak saat itulah GIA terus berkembang hingga dikenal sekarang sebagai Garuda Indonesia.

Setelah penjemputan Soekarno atau tepatnya pada 1950, Garuda Indonesia resmi menjadi perusahaan di bawa pengelolaan negara (BUMN). Sejak periode tersebut, Garuda diizinkan mengoperasikan armada dengan jumlah sebanyak 38 pesawat. Terdiri dari pesawat 22 DC-3, 8 Catalina kapal terbang, dan 8 Convair 240.

Bahkan, armada Garuda terus bertambah dan akhirnya berhasil melaksanakan penerbangan pertama kali ke Mekah membawa jemaah haji dari Indonesia pada tahun 1956. Awalnya, sejak 1965, penerbangan pertama kali Garuda ke negara-negara di Eropa dengan Amsterdam sebagai tujuan terakhir sudah dilakukan.



Sejak 1949, Garuda telah melakukan penerbangan secara komersial pertamanya. Saat itu, atas inisiatif Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) dengan menyewakan pesawat yang dinamai Indonesian Airways kepada pemerintah Burma. Peran Indonesian Airways pun berakhir setelah disepakatinya Konferensi Meja Bundar (KMB).

Seluruh awak dan pesawatnya pun baru bisa kembali ke Indonesia pada 1950. Setibanya di Indonesia, semua pesawat dan fungsinya dikembalikan kepada AURI ke dalam formasi Dinas Angkutan Udara Militer.

Dengan ditandatanganinya perjanjian KMB pada 1949 maka Belanda wajib menyerahkan seluruh kekayaan pemerintah Hindia Belanda kepada pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) termasuk maskapai Koninklijke Luchtvaart Maatschappij- Inter-Insulair Bedrijf (KLM-IIB).

KLM-IIB merupakan anak perusahaan KLM setelah mengambil alih maskapai swasta Koninklijke Nederlandsch Indische Luchtvaart Maatschappij (K.N.I.L.M) yang sudah eksis sejak 1928 di area Hindia Belanda.

Garuda Indonesia Saat Ini

Sejarah panjang Indonesia juga membawa Garuda Group hingga mampu mengoperasikan 210 armada pesawat dengan rata-rata usia pesawat di bawah 5 tahun. Jumlah tersebut terdiri dari 142 pesawat yang dioperasikan Garuda Indonesia dan Citilink mengoperasikan 68.

Meski demikian, akibat utang yang menumpuk hingga struktur keuangan perusahaan yang terkontraksi sepanjang pandemi Covid-19, Kementerian BUMN selaku pemegang saham memutuskan mengembalikan sejumlah armada pesawat kepada lessor. Langkah itu menjadi bagian dari restrukturisasi keuangan emiten.

Adapun pesawat yang sudah dikembalikan diantaranya jenis Boeing 737-800 NG. Masing-masing pesawat itu dengan nomor registrasi PK-GNV, PK-GNU, PK-GNS, PK-GNP, PK-GNO, PK-GNK, PK-GNJ, PK-GNH, dan PK-GND.

Secara agregat, dari total pesawat 142, tersisa 50 pesawat saja. Di lain sisi, manajemen juga memutuskan menunda kedatangan empat pesawat Airbus dan 49 pesawat Boeing.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0895 seconds (0.1#10.140)