PLTS Akan Jadi Andalan Sistem Kelistrikan Nasional di Masa Depan

Senin, 25 Oktober 2021 - 15:06 WIB
loading...
PLTS Akan Jadi Andalan Sistem Kelistrikan Nasional di Masa Depan
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan bahwa PLTS ke depan akan menjadi tulang punggung kelistrikan nasional. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pembangkit listrik tenaga surya ( PLTS ) diproyeksikan menjadi tulang punggung sistem kelistrikan nasional di masa mendatang. Hal itu dimungkinkan dengan adanya teknologi yang bisa mengatasi isu intermitensi yang menjadi ganjalan pemanfaatan PLTS secara masif selama ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan, solusi isu intermitensi adalah melalui kombinasi penyimpanan. Misalnya produksi hidrogen atau penyimpanan pompa selama kelebihan produksi solar PV akan membantu produksi listrik selama beban puncak. Sistem ini diklaim lebih lebih efisien dibandingkan dengan yang menggunakan solar/gas pada saat beban puncak.



"Salah satu teknologi untuk mengatasi masalah intermittency yang sedang diterapkan di Indonesia adalah mengembangkan floating solar PV yang berdampingan dengan pembangkit listrik tenaga air. Salah satunya PLTS Terapung Cirata sebesar 145 MW yang merupakan PLTS Terapung terbesar di ASEAN," ujar Arifin pada acara Singapore International Energy Week (SIEW) dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).

Keberhasilan pembangunan PLTS Terapung Cirata ini telah mendorong pemerintah Indonesia untuk mereplikasi pengembangan PLTS terapung di waduk dan danau lain dengan potensi total sekitar 28 Giga Watt (GW) di 375 lokasi.

Guna mengimplementasikan proyek-proyek energi rendah karbon, Arifin memberikan solusi kebijakan jangka pendek ke negara-negara ASEAN demi menciptakan ketahanan energi yang kuat. Pertama, memperbaiki sistem pembangkitan dengan menggunakan teknologi rendah emisi. Kedua, menghindari emisi dengan menggunakan teknologi CCS dan terakhir mendukung pengembangan energi terbarukan dan bersih.

Arifin juga mengharapkan keterlibatan sektor swasta selain lembaga keuangan mampu mengurai permasalahan dari segi pembiayaan proyek EBT. Di samping itu diperlukan kebijakan dan regulasi yang lebih baik untuk menciptakan iklim investasi yang baik. "Kami berusaha untuk mencapainya dengan menyederhanakan dan merampingkan kerangka peraturan," ungkapnya.

Di Indonesia, lanjut Arifin, peraturan menteri tentang PLTS Atap diterbitkan sebagai insentif bagi masyarakat yang memasang PLTS Atap. Kebijakan pajak karbon dimaksudkan untuk mengendalikan peningkatan emisi GRK dan mengubah perilaku kegiatan ekonomi yang berpotensi menghasilkan emisi GRK. "Pajak karbon (cap & tax) akan diterapkan secara terbatas untuk pembangkit listrik tenaga batu bara mulai 1 April 2022," jelasnya.



Dia menambahkan, Indonesia berkomitmen mendorong negara-negara di ASEAN untuk mencari sumber energi baru dan terbarukan (EBT) dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri. Termasuk rencana ekspor listrik berbasis energi surya ke Singapura untuk memenuhi kebutuhan listrik di negara tersebut.

"Indonesia akan terus mendukung anggota ASEAN lainnya memanfaatkan energi terbarukan atau energi lainnya untuk kebutuhan dalam negeri masing-masing negara," tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Indonesia berharap mampu ketersediaan, aksesibilitas, keterjangkauan, dan keberlanjutan energi dapat tercapai melalui teknologi, bantuan keuangan serta peningkatan kapasitas. "Kita bersama-sama harus bahu membahu, untuk menciptakan masa depan yang lebih baik, lebih bersih, dan lebih hijau bagi generasi muda kita," tandasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1140 seconds (0.1#10.140)