PLTS Akan Jadi Andalan Sistem Kelistrikan Nasional di Masa Depan
Senin, 25 Oktober 2021 - 15:06 WIB
loading...
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan bahwa PLTS ke depan akan menjadi tulang punggung kelistrikan nasional. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pembangkit listrik tenaga surya ( PLTS ) diproyeksikan menjadi tulang punggung sistem kelistrikan nasional di masa mendatang. Hal itu dimungkinkan dengan adanya teknologi yang bisa mengatasi isu intermitensi yang menjadi ganjalan pemanfaatan PLTS secara masif selama ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan, solusi isu intermitensi adalah melalui kombinasi penyimpanan. Misalnya produksi hidrogen atau penyimpanan pompa selama kelebihan produksi solar PV akan membantu produksi listrik selama beban puncak. Sistem ini diklaim lebih lebih efisien dibandingkan dengan yang menggunakan solar/gas pada saat beban puncak.
Baca Juga: RI-UEA Catat Babak Baru Kerja Sama Energi Terbarukan di Proyek PLTS Terapung Cirata
"Salah satu teknologi untuk mengatasi masalah intermittency yang sedang diterapkan di Indonesia adalah mengembangkan floating solar PV yang berdampingan dengan pembangkit listrik tenaga air. Salah satunya PLTS Terapung Cirata sebesar 145 MW yang merupakan PLTS Terapung terbesar di ASEAN," ujar Arifin pada acara Singapore International Energy Week (SIEW) dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).
Keberhasilan pembangunan PLTS Terapung Cirata ini telah mendorong pemerintah Indonesia untuk mereplikasi pengembangan PLTS terapung di waduk dan danau lain dengan potensi total sekitar 28 Giga Watt (GW) di 375 lokasi.
Guna mengimplementasikan proyek-proyek energi rendah karbon, Arifin memberikan solusi kebijakan jangka pendek ke negara-negara ASEAN demi menciptakan ketahanan energi yang kuat. Pertama, memperbaiki sistem pembangkitan dengan menggunakan teknologi rendah emisi. Kedua, menghindari emisi dengan menggunakan teknologi CCS dan terakhir mendukung pengembangan energi terbarukan dan bersih.
Arifin juga mengharapkan keterlibatan sektor swasta selain lembaga keuangan mampu mengurai permasalahan dari segi pembiayaan proyek EBT. Di samping itu diperlukan kebijakan dan regulasi yang lebih baik untuk menciptakan iklim investasi yang baik. "Kami berusaha untuk mencapainya dengan menyederhanakan dan merampingkan kerangka peraturan," ungkapnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan, solusi isu intermitensi adalah melalui kombinasi penyimpanan. Misalnya produksi hidrogen atau penyimpanan pompa selama kelebihan produksi solar PV akan membantu produksi listrik selama beban puncak. Sistem ini diklaim lebih lebih efisien dibandingkan dengan yang menggunakan solar/gas pada saat beban puncak.
Baca Juga: RI-UEA Catat Babak Baru Kerja Sama Energi Terbarukan di Proyek PLTS Terapung Cirata
"Salah satu teknologi untuk mengatasi masalah intermittency yang sedang diterapkan di Indonesia adalah mengembangkan floating solar PV yang berdampingan dengan pembangkit listrik tenaga air. Salah satunya PLTS Terapung Cirata sebesar 145 MW yang merupakan PLTS Terapung terbesar di ASEAN," ujar Arifin pada acara Singapore International Energy Week (SIEW) dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).
Keberhasilan pembangunan PLTS Terapung Cirata ini telah mendorong pemerintah Indonesia untuk mereplikasi pengembangan PLTS terapung di waduk dan danau lain dengan potensi total sekitar 28 Giga Watt (GW) di 375 lokasi.
Guna mengimplementasikan proyek-proyek energi rendah karbon, Arifin memberikan solusi kebijakan jangka pendek ke negara-negara ASEAN demi menciptakan ketahanan energi yang kuat. Pertama, memperbaiki sistem pembangkitan dengan menggunakan teknologi rendah emisi. Kedua, menghindari emisi dengan menggunakan teknologi CCS dan terakhir mendukung pengembangan energi terbarukan dan bersih.
Arifin juga mengharapkan keterlibatan sektor swasta selain lembaga keuangan mampu mengurai permasalahan dari segi pembiayaan proyek EBT. Di samping itu diperlukan kebijakan dan regulasi yang lebih baik untuk menciptakan iklim investasi yang baik. "Kami berusaha untuk mencapainya dengan menyederhanakan dan merampingkan kerangka peraturan," ungkapnya.
Lihat Juga :