Ini Daftar 22 Bank dengan Biaya Transfer Turun Jadi Rp2.500

Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:23 WIB
loading...
Ini Daftar 22 Bank dengan...
Bank Indonesia menetapkan biaya transfer antarbank akan turun sebesar Rp2.500 tahun ini. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan mulai memberlakukan sistem BI Fast Payment tahap pertama pada Desember 2021. Di mana sistem ini merupakan sistem pembaharuan dari cara sebelumnya yang menggunakan sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Pada sistem baru ini para nasabah khususnya para pelaku industri, ritel, dan UMKM dapat lebih efisien dalam melakukan transaksi antar bank secara online . Pasalnya, tidak perlu menunda pembayaran dengan datang ke kantor bank, melainkan biaya admin yang akan ditetapkan BI akan diturunkan menjadi Rp 2.500.

Baca Juga: Kapan Biaya Transfer Antarbank Rp2.500 Berlaku? Ini Jawabannya

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu sibuk lagi mencari alternatif maupun rekan yang memiliki bank yang sama dengan bank tujuan transfer. Cukup dengan layanan mobile banking yang tersedia di ponsel nasabah, proses transaksi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja alias real time atau 24/7.

Adapun batas maksimum nominal transaksi melalui sistem BI Fasti ini sebesar Rp 250 juta per transaksi. Angka ini ditetapkan bank sentral, mengingat penggunaan sistem BI Fast dikhususkan untuk pembayaran ritel. Untuk diketahui, pada tahap awal di Desember 2021, BI akan fokus mengimplementasikan BI Fast pada layanan transfer kredit individual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia per Juni 2026 Naik jadi USD145,6 Miliar
Rupiah Ditutup Melemah,...
Rupiah Ditutup Melemah, Sempat Sentuh Rp18.000 per Dolar AS
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Rekomendasi
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Berita Terkini
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Lumpuhkan Jantung Kilang Minyak Rusia, Kelangkaan BBM Memburuk
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved