Harga Test PCR Maksimum Rp300 Ribu, Begini Kata Sandiaga
Rabu, 27 Oktober 2021 - 16:39 WIB
loading...
Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga test PCR untuk mendeteksi Virus Corona bisa ditekan di bawah Rp300.000. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) meminta harga test PCR untuk mendeteksi Virus Corona bisa ditekan di bawah Rp300.000. Permintaan tersebut seiring dengan keluhan masyarakat atas adanya kewajiban PCR sebelum melakukan penerbangan.
"Syarat baru, berlaku 3 kali 24 jam dan menurunkan harga PCR maksimum Rp300.000," kata Sandiaga dalam keterangan resminya, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: Tes PCR Wajib untuk Semua Moda Transportasi, PHRI: Pariwisata Bisa Terpuruk Lagi
Adapun pemberlakuan aturan wajib PCR ketika naik pesawat merupakan upaya pemerintah menekan penyebaran Virus Corona. Mengingat sebentar lagi akan memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru. Di mana pada umumnya momentum ini banyak digunakan untuk bepergian.
"Ini mengantisipasi libur Nataru dan berkaitan dengan varian baru yang ada di belahan dunia," jelas Sandiaga.
"Syarat baru, berlaku 3 kali 24 jam dan menurunkan harga PCR maksimum Rp300.000," kata Sandiaga dalam keterangan resminya, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: Tes PCR Wajib untuk Semua Moda Transportasi, PHRI: Pariwisata Bisa Terpuruk Lagi
Adapun pemberlakuan aturan wajib PCR ketika naik pesawat merupakan upaya pemerintah menekan penyebaran Virus Corona. Mengingat sebentar lagi akan memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru. Di mana pada umumnya momentum ini banyak digunakan untuk bepergian.
"Ini mengantisipasi libur Nataru dan berkaitan dengan varian baru yang ada di belahan dunia," jelas Sandiaga.
Lihat Juga :