Menteri ESDM: Gas Murah, Daya Saing Industri Harus Meningkat
Kamis, 04 Juni 2020 - 10:53 WIB
loading...
A
A
A
"Kami juga memberikan apresiasi atas telah ditandatanganinya Letter of Agreement antara Penjual dan Pembeli Gas Bumi dengan volume sebesar 226,19 BBTUD. Pemerintah akan selalu memberikan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh SKK Migas bersama KKKS dalam menghadapi tantangan peningkatan produksi migas nasional khususnya dalam rangka pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri," bebernya.
Diharapkan, langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan SKK Migas, implementasi kebijakan penyesuaian harga gas bumi untuk sektor industri dan kelistrikan akan segera terealisasi.
"Kami harap dukungan dari semua pihak untuk terus mendorong implementasi kebijakan penyesuaian harga gas bumi ini demi terciptanya percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional," pungkasnya.
Sebagai informasi, gas saat ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tahun 2019, gas untuk pasar dalam negeri mencapai 64,90% dan ditargetkan terus meningkat menjadi 68% pada tahun 2024. Sektor pembangkit listrik dan industri menjadi sektor dengan konsumsi gas terbesar di Indonesia, masing-masing sebesar 13,66% dan 26,02%. Gas juga digunakan sebagai bahan baku industri pupuk, LNG dalam negeri, lifting minyak, gas kota, transportasi, dan juga diekspor dalam bentuk LNG.
Diharapkan, langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan SKK Migas, implementasi kebijakan penyesuaian harga gas bumi untuk sektor industri dan kelistrikan akan segera terealisasi.
"Kami harap dukungan dari semua pihak untuk terus mendorong implementasi kebijakan penyesuaian harga gas bumi ini demi terciptanya percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional," pungkasnya.
Sebagai informasi, gas saat ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tahun 2019, gas untuk pasar dalam negeri mencapai 64,90% dan ditargetkan terus meningkat menjadi 68% pada tahun 2024. Sektor pembangkit listrik dan industri menjadi sektor dengan konsumsi gas terbesar di Indonesia, masing-masing sebesar 13,66% dan 26,02%. Gas juga digunakan sebagai bahan baku industri pupuk, LNG dalam negeri, lifting minyak, gas kota, transportasi, dan juga diekspor dalam bentuk LNG.
(fai)
Lihat Juga :