PLN Sudah Salurkan Kompensasi, Stimulus dan Subsidi Listrik Rp63,18 Triliun
Senin, 01 November 2021 - 09:29 WIB
loading...
A
A
A
“Selain itu, PLN juga menyalurkan kompensasi listrik yang merupakan selisih antara tarif yang dibayarkan oleh pelanggan non-subsidi dengan nilai tarif adjustment. Kompensasi ini ditanggung oleh pemerintah melalui APBN,” ujarnya.
Baca Juga: Subsidi Listrik Tahun Depan Diusulkan Naik Jadi Rp61,83 Triliun
Adapun, realisasi kompensasi sebesar Rp 16,18 triliun per September 2021. segmen industri merupakan segmen tertinggi dalam penerimaan kompensasi senilai Rp 8,16 triliun atau 50,43 %. Dilanjutkan dengan Segmen Rumah Tangga sebesar Rp 5,18 triliun atau 32,01% dan posisi ketiga adalah segmen Bisnis sebesar Rp 2,39 triliun atau 14,77%.
"Adapun realisasi program stimulus Covid-19 pada 2020 - 2021 tercatat Rp 22,58 triliun yang disalurkan ke 33,04 juta pelanggan, Jawa Barat menjadi Provinsi dengan jumlah stimulus tertinggi sebesar Pp 1,92 triliun,” paparnya.
Baca Juga: Subsidi Listrik Tahun Depan Diusulkan Naik Jadi Rp61,83 Triliun
Adapun, realisasi kompensasi sebesar Rp 16,18 triliun per September 2021. segmen industri merupakan segmen tertinggi dalam penerimaan kompensasi senilai Rp 8,16 triliun atau 50,43 %. Dilanjutkan dengan Segmen Rumah Tangga sebesar Rp 5,18 triliun atau 32,01% dan posisi ketiga adalah segmen Bisnis sebesar Rp 2,39 triliun atau 14,77%.
"Adapun realisasi program stimulus Covid-19 pada 2020 - 2021 tercatat Rp 22,58 triliun yang disalurkan ke 33,04 juta pelanggan, Jawa Barat menjadi Provinsi dengan jumlah stimulus tertinggi sebesar Pp 1,92 triliun,” paparnya.
(akr)
Lihat Juga :