PLN Sudah Salurkan Kompensasi, Stimulus dan Subsidi Listrik Rp63,18 Triliun
Senin, 01 November 2021 - 09:29 WIB
loading...
PT PLN (Persero) mencatat hingga kuartal III 2021, PLN telah menyalurkan kompensasi, stimulus, dan subsidi Listrik hingga Rp63,18 Triliun dari Pemerintah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT PLN (Persero) mencatat hingga kuartal III 2021, PLN telah menyalurkan kompensasi, stimulus , dan subsidi Listrik hingga Rp63,18 Triliun dari Pemerintah.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan PLN telah menyalurkan stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh Pemerintah melalui Stimulus listrik yang disalurkan PLN dihadirkan berupa diskon tagihan listrik.
"Realisasi program stimulus per September 2021 tercatat Rp9,42 triliun yang telah disalurkan kepada 31,94 juta pelanggan, realisasi subsidi telah mencapai Rp37,39 triliun sampai dengan September 2021 atau mencapai 69,8 persen terhadap pagu APBN 2021,” kata Bob melalui keterangan yang diterima MPI, Senin (1/11/2021).
Baca Juga: Pak Jokowi, Subsidi Listrik & Elpiji Tidak Tepat Sasaran Mending Buat BLT
Selain stimulus listrik, PLN juga menyalurkan subsidi listrik yang merupakan salah satu program pemerintah untuk mengurangi tekanan ekonomi masyarakat yang kurang mampu.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan PLN telah menyalurkan stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh Pemerintah melalui Stimulus listrik yang disalurkan PLN dihadirkan berupa diskon tagihan listrik.
"Realisasi program stimulus per September 2021 tercatat Rp9,42 triliun yang telah disalurkan kepada 31,94 juta pelanggan, realisasi subsidi telah mencapai Rp37,39 triliun sampai dengan September 2021 atau mencapai 69,8 persen terhadap pagu APBN 2021,” kata Bob melalui keterangan yang diterima MPI, Senin (1/11/2021).
Baca Juga: Pak Jokowi, Subsidi Listrik & Elpiji Tidak Tepat Sasaran Mending Buat BLT
Selain stimulus listrik, PLN juga menyalurkan subsidi listrik yang merupakan salah satu program pemerintah untuk mengurangi tekanan ekonomi masyarakat yang kurang mampu.
Lihat Juga :