Kemenag Diguyur Anggaran Sri Mulyani Rp55,9 Triliun, Berikut Rincian Lengkapnya
Selasa, 02 November 2021 - 14:31 WIB
loading...
A
A
A
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan implementasi anggaran untuk pesantren terus mengalami kenaikan. "Tahun lalu alokasi untuk pesantren mengalami kenaikan karena adanya dana dari BA BUN sebesar Rp2,6 triliun untuk PEN berupa tambahan BOP dan bantuan pembelajaran secara online kepada pesantren," jelasnya.
Baca Juga: PBNU: Hanya Guyonan, Pernyataan Gus Yaqut soal Kemenag Kado untuk NU Tak Perlu Diseriusi
Selain itu, pemerintah memberikan perhatian dalam bentuk yang lain. Misalnya pembangunan fasilitas MCK, pengembangan kewirausahaan, peningkatan kesehatan, dan sanitasi. Bahkan salah satu BLU di bidang sawit yaitu BPDPKS bekerja sama dengan kementerian/lembaga meluncurkan pengembangan potensi santripreneur berbasis kelapa sawit.
Pemerintah akan menggunakan instrumen pendanaan di APBN baik melalui belanja K/L seperti Kemenag yang langsung berhubungan dengan pesantren dan madrasah, juga K/L lain seperti Kementerian PUPR, Kementerian Koperasi dan UKM dan juga melalui instrumen pembiayaan ultra mikro dan dukungan kredit usaha rakyat.
"Itu semuanya ditujukan dan bisa dipakai atau dimanfaatkan oleh pesantren dan para santri untuk bisa mengembangkan potensi mereka. Tentu tidak hanya di bidang ilmu keagamaan, namun juga dari sisi ilmu yang menciptakan manfaat bagi masyarakat," tutup Sri Mulyani.
Baca Juga: PBNU: Hanya Guyonan, Pernyataan Gus Yaqut soal Kemenag Kado untuk NU Tak Perlu Diseriusi
Selain itu, pemerintah memberikan perhatian dalam bentuk yang lain. Misalnya pembangunan fasilitas MCK, pengembangan kewirausahaan, peningkatan kesehatan, dan sanitasi. Bahkan salah satu BLU di bidang sawit yaitu BPDPKS bekerja sama dengan kementerian/lembaga meluncurkan pengembangan potensi santripreneur berbasis kelapa sawit.
Pemerintah akan menggunakan instrumen pendanaan di APBN baik melalui belanja K/L seperti Kemenag yang langsung berhubungan dengan pesantren dan madrasah, juga K/L lain seperti Kementerian PUPR, Kementerian Koperasi dan UKM dan juga melalui instrumen pembiayaan ultra mikro dan dukungan kredit usaha rakyat.
"Itu semuanya ditujukan dan bisa dipakai atau dimanfaatkan oleh pesantren dan para santri untuk bisa mengembangkan potensi mereka. Tentu tidak hanya di bidang ilmu keagamaan, namun juga dari sisi ilmu yang menciptakan manfaat bagi masyarakat," tutup Sri Mulyani.
(nng)
Lihat Juga :