Tegakkan Core Value Akhlak, BKI Tindak Tegas Pelanggaran di Perusahaan

Jum'at, 05 November 2021 - 20:44 WIB
loading...
Tegakkan Core Value...
BKI berkomitmen menjalankan core values AKHLAK dalam setiap proses bisnis di lingkungan kerja perusahaan. FOTO/dok.BKI
A A A
JAKARTA - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) berkomitmen menjalankan core values AKHLAK dalam setiap proses bisnis di lingkungan kerja perusahaan. Hal itu menanggapi terkait kasus proyek fiktif yang terjadi di BKI Cabang Komersil Pratama Banten yang diindikasi merugikan perusahaan Rp4,48 miliar.

"Sikap tegas telah diambil Manajemen BKI dengan melakukan proses pelaporkan ke pihak berwajib setelah diindikasi adanya pelanggaran atas hasil audit internal Unit SPI pada 2017 terhadap Jhony Riskal Amza," ujar Direktur Utama BKI Rudiyanto melalui pernyataan resmi, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga: Presiden Jokowi Luncurkan Core Values ASN Berakhlak

Dia menandaskan sesuai dengan Keputusan Direksi BKI(Persero) No. DU.023/KP.802/KI-2020 tanggal 16 Maret 2020 manajemen memutuskan melakukan Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai setelah terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Kami harap setiap pegawai dapat menunjukan integritas dalam bekerja. Tidak hanya di lingkungan kerja, namun juga menjadi sebuah prinsip bagi pribadi masing-masing," kata dia.

Tidak hanya itu, manajemen juga tidak segan-segan menindak tegas terkait pelanggaran yang terbukti dilakukan di lingkungan kerja BKI.
Adapun setiap temuan dari hasil audit intenal yang dilakukan Satuan Pengawas Intern (SPI), akan di review oleh manajemen guna ditindaklanjuti termasuk temuan atas hasil audit intenal terhadap proyek di salah satu kantor cabang BKI yang sudah ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan prosedur dan tata kelola.

"Selanjutnya, setelah terbukti melakukan pelanggaran kasus tersebut dibawa atau diproses melalui jalur hukum," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
14 BUMN Dorong Penguatan...
14 BUMN Dorong Penguatan Ekosistem 83 Usaha Kecil melalui Program Sarinah Pandu
Prabowo Bakal Pangkas...
Prabowo Bakal Pangkas 1.000 BUMN Jadi 200, Bisa Dipimpin Ekspatriat
ASABRI Perkuat Transparansi...
ASABRI Perkuat Transparansi Layanan melalui Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Erick Thohir Angkat...
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
Anggaran Kementerian...
Anggaran Kementerian BUMN 2026 Diusulkan Rp604 Miliar, Buat Apa Saja?
Mayjen TNI Ahmad Rizal...
Mayjen TNI Ahmad Rizal Resmi Jadi Dirut Bulog Gantikan Letjen TNI Novi Helmy, Ini Kata Erick
Mau Kuliah Gratis di...
Mau Kuliah Gratis di Kampus BUMN? Beasiswa APERTI BUMN 2026 Segera Dibuka
Menlu Sugiono Terpilih...
Menlu Sugiono Terpilih sebagai Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
Menpora Erick Thohir...
Menpora Erick Thohir Dorong Peran Perempuan dan Pemimpin Muda di Kemenpora
Rekomendasi
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Isago Gandeng Nagita...
Isago Gandeng Nagita Slavina Luncurkan Koleksi Perhiasan Terbaru 'Love Everyday'
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Berita Terkini
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved