Tegakkan Core Value Akhlak, BKI Tindak Tegas Pelanggaran di Perusahaan

Jum'at, 05 November 2021 - 20:44 WIB
loading...
A A A
Dia mengungkapkan bahwa dari hasil proses penyidikan pihak berwajib, Jhony RA ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. "Manajemen BKI menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung," jelasnya.

Menurut dia manajemen BKI senantiasa konsisten dalam menegakkan komitmen terkait tata kelola penanganan gratifikasi, sistem anti suap, serta melaksanakan prosedur pelaporan pelanggaran whistle blowing system (WBS) sebagai panduan dalam penyampaian laporan, pengaduan, informasi penting mengenai tindakan pelanggaran atau dugaan pelanggara, agar setiap laporan yang dikirimkan terjaga kerahasiaannya dan kasus yang dilaporkan dapat ditindaklanjuti serta dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Gandeng Emirates, Erick Thohir Ternyata Masih Memikirkan Nasib Garuda

Hal ini menjadi perhatian penting untuk mendorong perusahaan kearah yang lebih baik dengan senantiasa mengutamakan prinsip good corporate governance (GCG); Sebagai lead dari Holding BUMN Jasa Survey atau yang dikenal dengan ID Survey, BKI menjunjung tinggi core values AKHLAK sebagaimana yang digaungkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

"Untuk memastikan dalam penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,seluruh jajaran dan manajemen BKI melakukan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen bersama dalam menerapkan AKHLAK dan GCG," tutupnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
14 BUMN Dorong Penguatan...
14 BUMN Dorong Penguatan Ekosistem 83 Usaha Kecil melalui Program Sarinah Pandu
Prabowo Bakal Pangkas...
Prabowo Bakal Pangkas 1.000 BUMN Jadi 200, Bisa Dipimpin Ekspatriat
ASABRI Perkuat Transparansi...
ASABRI Perkuat Transparansi Layanan melalui Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Erick Thohir Angkat...
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
Anggaran Kementerian...
Anggaran Kementerian BUMN 2026 Diusulkan Rp604 Miliar, Buat Apa Saja?
Mayjen TNI Ahmad Rizal...
Mayjen TNI Ahmad Rizal Resmi Jadi Dirut Bulog Gantikan Letjen TNI Novi Helmy, Ini Kata Erick
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Rekomendasi
IPB Cetak Sejarah Jadi...
IPB Cetak Sejarah Jadi Kampus Pertama yang Lepasliarkan Rusa Timor Hasil Penangkaran
Trump Tuduh China Ikut...
Trump Tuduh China Ikut Campur Pemilu AS: Kompromi Data Terbesar dalam Sejarah!
Sinopsis dan 5 Fakta...
Sinopsis dan 5 Fakta Film The Odyssey Karya Christopher Nolan yang Lagi Viral
Berita Terkini
Distribusi BBM di Sumut...
Distribusi BBM di Sumut Berangsur Normal, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Aman
Harga Batu Bara Acuan...
Harga Batu Bara Acuan Periode II Juli Naik Lagi, Kini Jadi USD131,85 per Ton
MNC Sekuritas dan Politeknik...
MNC Sekuritas dan Politeknik Negeri Jakarta Bekali Keterampilan Mengelola Keuangan untuk Pelajar SMA YPHB Bogor
Ekonomi China Kuartal...
Ekonomi China Kuartal II Tumbuh 4,3%, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Kinerja Tumbuh Positif,...
Kinerja Tumbuh Positif, ASABRI Bukukan Kenaikan Aset 12,23% di 2025
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved