Tegakkan Core Value Akhlak, BKI Tindak Tegas Pelanggaran di Perusahaan

Jum'at, 05 November 2021 - 20:44 WIB
loading...
A A A
Dia mengungkapkan bahwa dari hasil proses penyidikan pihak berwajib, Jhony RA ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. "Manajemen BKI menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung," jelasnya.

Menurut dia manajemen BKI senantiasa konsisten dalam menegakkan komitmen terkait tata kelola penanganan gratifikasi, sistem anti suap, serta melaksanakan prosedur pelaporan pelanggaran whistle blowing system (WBS) sebagai panduan dalam penyampaian laporan, pengaduan, informasi penting mengenai tindakan pelanggaran atau dugaan pelanggara, agar setiap laporan yang dikirimkan terjaga kerahasiaannya dan kasus yang dilaporkan dapat ditindaklanjuti serta dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Gandeng Emirates, Erick Thohir Ternyata Masih Memikirkan Nasib Garuda

Hal ini menjadi perhatian penting untuk mendorong perusahaan kearah yang lebih baik dengan senantiasa mengutamakan prinsip good corporate governance (GCG); Sebagai lead dari Holding BUMN Jasa Survey atau yang dikenal dengan ID Survey, BKI menjunjung tinggi core values AKHLAK sebagaimana yang digaungkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

"Untuk memastikan dalam penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,seluruh jajaran dan manajemen BKI melakukan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen bersama dalam menerapkan AKHLAK dan GCG," tutupnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
14 BUMN Dorong Penguatan...
14 BUMN Dorong Penguatan Ekosistem 83 Usaha Kecil melalui Program Sarinah Pandu
Prabowo Bakal Pangkas...
Prabowo Bakal Pangkas 1.000 BUMN Jadi 200, Bisa Dipimpin Ekspatriat
ASABRI Perkuat Transparansi...
ASABRI Perkuat Transparansi Layanan melalui Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Erick Thohir Angkat...
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
Anggaran Kementerian...
Anggaran Kementerian BUMN 2026 Diusulkan Rp604 Miliar, Buat Apa Saja?
Mayjen TNI Ahmad Rizal...
Mayjen TNI Ahmad Rizal Resmi Jadi Dirut Bulog Gantikan Letjen TNI Novi Helmy, Ini Kata Erick
Mau Kuliah Gratis di...
Mau Kuliah Gratis di Kampus BUMN? Beasiswa APERTI BUMN 2026 Segera Dibuka
Menlu Sugiono Terpilih...
Menlu Sugiono Terpilih sebagai Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
Menpora Erick Thohir...
Menpora Erick Thohir Dorong Peran Perempuan dan Pemimpin Muda di Kemenpora
Rekomendasi
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Berita Terkini
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Astra Masuk Daftar Tempat...
Astra Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Asia, Borong 3 Penghargaan Sekaligus
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved