Menkeu Gelontorkan Rp35,3 Triliun untuk Insentif Pajak 18 Sektor

Rabu, 22 April 2020 - 14:29 WIB
loading...
Menkeu Gelontorkan Rp35,3...
Menkeu Sri Mulyani menyiapkan Rp35,5 triliun untuk insentif pajak bagi wajib pajak terdampak wabah virus corona. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani segera merevisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 tahun 2020 tentang insentif pajak untuk wajib pajak terdampak wabah virus corona.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menganggarkan Rp35,3 triliun untuk 18 sektor dan 749 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang akan mendapat insentif perpajakan. Menurutnya, hampir seluruh sektor di dalam perekonomian nasional akan mendapat insentif perpajakan.

"Total estimasi akan mencapai Rp35,3 triliun plus yang UMKM dimana pajak ditanggung pemerintah sehingga mereka tidak bayar pajak selama 6 bulan. Itu akan menjadi tammbahan stimulus bagi UMKM. Ini akan kita atur di peraturan yang baru," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Dia berharap pembahasan revisi peraturan tersebut bisa selesai pada pekan ini atau selambat-lambatnya pada awal pekan depan. "Kita harap minggu ini selesai harmonisasi dan penyelesaian (peraturannya)," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan menambah 11 sektor yang akan mendapatkan insentif pajak. Insentif pajak ini berupa relaksasi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 25, dan percepatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Insentif Daerah dan...
Insentif Daerah dan Relaksasi Regulasi Momentum Percepatan Swasta Investasi SPKLU
Jadikan Bali Pusat Keuangan...
Jadikan Bali Pusat Keuangan Internasional, Purbaya Tawarkan Pajak 0 Persen
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved