Regulasi Belum Jelas, Investor Bingung Mau Investasi di Indonesia

Jum'at, 05 Juni 2020 - 10:05 WIB
loading...
Regulasi Belum Jelas,...
Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Asosiasi Panas Bumi Internasional mendesak agar Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi program prioritas untuk segera diselesaikan guna menjamin kepastian investasi di dalam negeri. Regulasi yang tidak konsisten di tingkat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat investor malas menanamkan modalnya di Indonesia.

“Bisa dicek sekarang, bagaimana tidak konsistennya regulasi yang ada. Peraturan Menteri (Permen) ESDM satu belum terbit, sudah ganti dengan aturan lain sehingga investor bingung mau investasi di Indonesia,” ujar Direktur Asosiasi Panas Bumi Internasional Abadi Purnomo di Jakarta, kemarin.

Namun, anehnya, perubahan regulasi setiap terjadi pergantian kabinet justru dianggap biasa. Padahal, regulasi yang tidak konsisten tersebut menjadi masalah utama bagi investasi EBT di Indonesia. Karena itu, imbuhnya, perlu aturan UU baru untuk menjamin kepastian hukum agar pengembangan EBT dapat berkembang lebih pesat. (Baca: Menteri ESDM Arifin Tasrif Terbitkan Regulasi Baru EBT, Ini Isinya)

“Saya mendorong supaya UU EBT bisa menjadi prioritas legislatif nasional sehingga dapat segera diterbitkan. Dengan demikian, regulasi di bawahnya bisa menyesuaikan untuk memajukan pengembangan EBT di dalam negeri,” tandas Abadi.

Tak hanya itu, PLN sebagai satu-satunya pembeli listrik dari pengembang (single off-taker) juga menjadi kendala pengembangan EBT. Karena itu, perlu aturan tegas terkait harga agar EBT mampu bersaing dengan energi primer seperti gas dan batu bara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Investasi Asing Lebih...
Investasi Asing Lebih Pilih Malaysia, Singapura, dan Vietnam daripada Indonesia
Porsi Investasi Asing...
Porsi Investasi Asing Cuma 1,8%, Ekonom: Perizinan Masih Berlarut-larut
Qavah Group Fasilitasi...
Qavah Group Fasilitasi Ekspansi Investor China ke Pasar Indonesia
Puji Ritel Asal Korea,...
Puji Ritel Asal Korea, BPJPH: Investasi Asing Justru Peduli Aturan Halal
Ajak Pengusaha Jepang...
Ajak Pengusaha Jepang Berinvestasi, Presiden Prabowo Pamer Peran Vital Satgas Debottlenecking
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Kawasan Ekonomi Khusus...
Kawasan Ekonomi Khusus sebagai Katalis Ekonomi Nasional
Kemenhut Dorong Hutan...
Kemenhut Dorong Hutan Tanaman Industri Jadi Tulang Punggung Energi Terbarukan Dunia
Rekomendasi
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Berita Terkini
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved