Regulasi Belum Jelas, Investor Bingung Mau Investasi di Indonesia
Jum'at, 05 Juni 2020 - 10:05 WIB
loading...
A
A
A
“PLN sebagai single off-taker juga menjadi masalah. Karena itu, tentunya dengan harga yang affordable sangat diperlukan,” kata dia.
Ia pun mengungkapkan bahwa realisasi pengembangan EBT di dalam negeri masih sangat minim. Pihaknya merinci realisasi EBT di dalam negeri baru sekitar 8,85% atau 92 MTOE dari target yang telah ditentukan dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebesar 23% atau sebesar 400 MTOE.
Adapun besaran persentase tersebut telah dipenuhi dari panas bumi atau geothermal, hydro/mikrohydro, solar cell, angin, dan lain sebagainya. Sementara jika dirinci berdasarkan pembangkit listriknya maka peran EBT hanya 14% atau 8,7 gigawatt (GW) dari total pembangkitan sebesar 64 GW. (Baca juga: Dampak Covid-19, Sri Mulyani: Ekonomi Kuartal II Akan Lebih Berat)
“Saya kira akan sulit mencapai target jika behavior regulasinya masih seperti sekarang ini. Karena itu, perlu terobosan baru yaitu mendorong UU EBT untuk segera disahkan di DPR menjadi program prioritas,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto siap membawa UU EBT menjadi program legislatif nasional sehingga dapat segera diimplementasikan di lapangan sebagai payung hukum tertinggi. Pihaknya pun berkomitmen setelah mengesahkan UU Minerba selanjutnya UU EBT.
Ia pun mengungkapkan bahwa realisasi pengembangan EBT di dalam negeri masih sangat minim. Pihaknya merinci realisasi EBT di dalam negeri baru sekitar 8,85% atau 92 MTOE dari target yang telah ditentukan dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebesar 23% atau sebesar 400 MTOE.
Adapun besaran persentase tersebut telah dipenuhi dari panas bumi atau geothermal, hydro/mikrohydro, solar cell, angin, dan lain sebagainya. Sementara jika dirinci berdasarkan pembangkit listriknya maka peran EBT hanya 14% atau 8,7 gigawatt (GW) dari total pembangkitan sebesar 64 GW. (Baca juga: Dampak Covid-19, Sri Mulyani: Ekonomi Kuartal II Akan Lebih Berat)
“Saya kira akan sulit mencapai target jika behavior regulasinya masih seperti sekarang ini. Karena itu, perlu terobosan baru yaitu mendorong UU EBT untuk segera disahkan di DPR menjadi program prioritas,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto siap membawa UU EBT menjadi program legislatif nasional sehingga dapat segera diimplementasikan di lapangan sebagai payung hukum tertinggi. Pihaknya pun berkomitmen setelah mengesahkan UU Minerba selanjutnya UU EBT.
Lihat Juga :