Salurkan Kredit Rp5.652,8 Triliun, Kinerja Sektor Perbankan Kian Positif
Senin, 08 November 2021 - 10:48 WIB
loading...
OJK catat terus terjadi kenaikan kredit perbankan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menyebut bahwa kondisi ekonomi Indonesia terus membaik. Perbaikan itu terlihat dari kredit perbankan yang telah mencapai Rp5.652,8 triliun.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo mengatakan, kondisi stabilitas sistem keuangan pada September 2021 terjaga dengan kinerja yang bertumbuh positif. Kondisi itu terlihat pada pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana di pasar modal seiring terkendalinya pandemi dan meningkatnya aktivitas perekonomian.
Baca juga: Wajib Tahu, Ini Daftar 104 Pinjol Resmi Terbaru dari OJK
"OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Anto di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Sedangkan, permodalan lembaga jasa keuangan terpantau kuat. Capital adequacy ratio industri perbankan sebesar 25,24%, jauh di atas threshold. Risk-based capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 587,74% dan 341,61%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo mengatakan, kondisi stabilitas sistem keuangan pada September 2021 terjaga dengan kinerja yang bertumbuh positif. Kondisi itu terlihat pada pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana di pasar modal seiring terkendalinya pandemi dan meningkatnya aktivitas perekonomian.
Baca juga: Wajib Tahu, Ini Daftar 104 Pinjol Resmi Terbaru dari OJK
"OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Anto di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Sedangkan, permodalan lembaga jasa keuangan terpantau kuat. Capital adequacy ratio industri perbankan sebesar 25,24%, jauh di atas threshold. Risk-based capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 587,74% dan 341,61%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.
Lihat Juga :