Yuk, Belanja Produk Dalam Negeri dengan Voucher Stimulus Bangga Buatan Indonesia

Selasa, 09 November 2021 - 10:42 WIB
loading...
Yuk, Belanja Produk...
Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, Program yang sangat menarik ini diharapkan dapat diikuti oleh para UMKM kita sehingga omset mereka akan meningkat drastis, sementara konsumen mendapatkan harga diskon terbaik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memberikan dukungan kepada UMKM Indonesia melalui kebijakan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI). Sebelumnya, program dukungan terhadap UMKM di masa Pandemi melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) pada 14 Mei 2020 berjalan sukses.

PSBBI merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor Ekonomi Kreatif. Tujuannya adalah untuk menggerakkan roda perekonomian melalui peningkatan transaksi penjualan produk UMKM kreatif pada subsektor fesyen termasuk kosmetik dan perawatan kulit, kriya serta kuliner yang berjualan melalui e-commerce.



Program ini merupakan kolaborasi antara Kemenparekraf/ Baparekraf dengan sejumlah kementerian/ lembaga di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kejaksaan, Polri, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Yuk, Belanja Produk Dalam Negeri dengan Voucher Stimulus Bangga Buatan Indonesia


Program yang dilaksanakan mulai 1 November – 12 Desember ini bertujuan untuk meningkatkan transaksi produk kreatif yang dilaksanakan melalui 11 e-commerce yang menjadi mitra program ini yakni Bukalapak, Bhinneka, Blibli, 99% Usahaku, The FThing, Goorita, MalangGleerr, EverMos, PaxelMarket, BeeMarket dan Grab.

Konsumen akan mendapatkan promo voucher senilai Rp100.000 dengan minimal pembelanjaan Rp200.000,- dari produk lokal favorite mereka yang bisa digunakan pada e-commerce pendukung program PSBBI.

Tawaran ini menggiurkan karena konsumen bisa memperoleh diskon belanja hingga 50%. Terutama bila digabungkan dengan promo lain yang diberikan oleh masing-masing e-commerce. Sedangkan para UMKM berkesempatan menerima voucher subsidi hingga 500 voucher atau maksimal Rp50 juta per UMKM.

“Program yang sangat menarik ini diharapkan dapat diikuti oleh para UMKM kita sehingga omset mereka akan meningkat drastis, sementara konsumen mendapatkan harga diskon terbaik. Harapannya puncak transaksi bisa didapatkan pada harbolnas 11-11 dan 12-12,” ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)