Ini Daftar Nama Konglomerat yang Sudah Lunasi Utang BLBI

Selasa, 09 November 2021 - 15:17 WIB
loading...
Ini Daftar Nama Konglomerat...
Mahfud MD membeberkan, daftar nama-nama konglomerat Indonesia yang sudah menyelesaikan tagihan atas utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD membeberkan, daftar nama empat konglomerat Indonesia yang sudah menyelesaikan tagihan atas utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) .

Keempat konglomerat tersebut antara lain Anthony Salim, Bob Hasan, Sudwikatmono, dan Ibrahim Risjad. Kendati membongkar keempat nama tersebut, dia tidak merinci berapa dana BLBI yang dibayarkan.

"Pemerintah harus adil, pemerintah telah menentukan utang masing-masing obligor dan debitur. Banyak di antara mereka yang membayar dan selesai," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual yang dikutip pada Selasa (9/11/2021).



Mahfud menegaskan, kini sudah ada tidak ada lagi tawar-menawar atau negosiasi yang bisa dilakukan kepada obligor atau debitur BLBI.

Oleh karena itu, Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI menginstruksikan secara khusus kepada Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban untuk terus mengejar para obligor atau debitur lain yang belum melunasi utangnya, jika perlu disita asetnya.

Tak main-main, Mahfud pun memberikan peringatan keras kepada obligor dan debitur yang tidak kooperatif. "Pemerintah melalui Satgas BLBI akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap obligor dan atau debitur guna memenuhi kewajibannya kepada negara," tegasnya.

"Dengan melakukan penyitaan aset jaminan dan harta kekayaan lain berupa tanah bangunan, saham, perusahaan, maupun langkah-langkah pembatasan perdataan," lanjutnya.



Pembatasan perdataan yang dimaksud seperti menarik hak kredit di bank, dilarang bepergian ke luar negeri, dan lain sebagainya.

Mahfud yang juga merupakan Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI, juga dengan tegas mengatakan untuk melakukan proses pidana jika ada yang terbukti melakukan penyelewengan.

"Terhadap obligor atau debitur yang berdasarkan penelitian telah melakukan tindakan pidana seperti mengalihkan aset, menjadikan aset pada pihak ketiga tanpa legalitas, menyewakan aset secara gelap, akan dilakukan proses pidana," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kisah Sukses Murdaya...
Kisah Sukses Murdaya Poo, Penjual Koran yang Jadi Konglomerat Properti
Kabar Duka, Konglomerat...
Kabar Duka, Konglomerat Murdaya Poo Pemilik Pondok Indah Mall Meninggal Dunia
Profil Lengkap 5 Dewan...
Profil Lengkap 5 Dewan Penasihat Danantara, Beserta Riwayat Pendidikan dan Pengalamannya
Belum Banyak yang Tahu,...
Belum Banyak yang Tahu, 5 Orang Ini Jadi Konglomerat Setelah Usia 40 Tahun
Prabowo Kumpulkan 8...
Prabowo Kumpulkan 8 Konglomerat Indonesia di Istana Bahas Perkembangan Terkini
Mentan Amran: Kalau...
Mentan Amran: Kalau Mau Jadi Konglomerat Masuk Pertanian
Danantara Bawa Harapan...
Danantara Bawa Harapan Baru, Pengamat Wanti-wanti Kasus BLBI Terulang
Harta Konglomerat Sinar...
Harta Konglomerat Sinar Mas, Keluarga Widjaja Melesat 75% Tembus Rp302,5 Triliun
Setelah Aguan, Deretan...
Setelah Aguan, Deretan Konglomerat Ini Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo
Rekomendasi
5.000 Pasukan Kediri...
5.000 Pasukan Kediri Tewas Akibat Serangan Mendadak Tartar Mongol dan Raden Wijaya
Ducati Panigale V4 Lamborghini...
Ducati Panigale V4 Lamborghini Diperkenalkan, Diproduksi hanya 630 Unit
Ketika Grok Bela Nabi...
Ketika Grok Bela Nabi Muhammad SAW dan Sebut Raja Yahudi Pembantai Terbesar Umat Kristen di Arab
Berita Terkini
Saling Balas Perang...
Saling Balas Perang Dagang AS-China, Trump Kerek Tarif Jadi 125%
9 menit yang lalu
Soal Tarif Impor, Trump:...
Soal Tarif Impor, Trump: Banyak Negara Ingin 'Cium Pantat Saya' untuk Negosiasi
1 jam yang lalu
Balas Amukan Trump,...
Balas Amukan Trump, China Gebuk AS dengan Tarif 84%
2 jam yang lalu
Industri Hortikultura...
Industri Hortikultura Menjanjikan, EWINDO Bangun Fasilitas Penelitian & Pengembangan Baru
10 jam yang lalu
Hidupkan Kembali Ladang...
Hidupkan Kembali Ladang Minyak yang Mati 10 Tahun, Libya Raup Pendapatan Rp86,8 T
11 jam yang lalu
Pertemuan Presiden Prabowo...
Pertemuan Presiden Prabowo dan MBZ Sepakati 8 Kerjasama, Apa Saja?
12 jam yang lalu
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved