Sri Mulyani Pake Duit Cadangan PEN Buat Suntik BUMN, Misbakhun Kaget
Selasa, 09 November 2021 - 17:17 WIB
loading...
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mempertanyakan istilah dana cadangan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani dana akan dipakai buat suntik BUMN. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mempertanyakan istilah 'dana cadangan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)' yang disampaikan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani . Menurut Misbakhun, semua pembiayaan PEN harus masuk di APBN.
"Saya kaget juga di sini ada mekanisme dana cadangan PEN . Setahu saya PEN ini, kan bagian dari APBN. Kemudian kita mention sebagai program PEN karena itu prioritas untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi," ujar Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani dan jajarannya, Senin (8/11).
Baca Juga: Duit APBN Cair, Sri Mulyani Gelontorkan Rp4,3 T ke Proyek Kereta Cepat
Dalam raker itu, Sri Mulyani menyampaikan rencananya menambah penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 53,1 trilun untuk menyuntik BUMN pada tahun ini. Dia memerinci Rp33 triliun untuk PMN merupakan dana cadangan PEN, sedangkan Rp20,1 triliun adalah pemanfaatan saldo anggaran lebih dari APBN 2021.
Namun, Misbakhun menilai rencana Menkeu Sri Mulyani soal pemanfaatan SAL berpotensi menyalahi Undang-Undang (UU) No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Legislator Partai Golkar itu juga merujuk pada pendapat mantan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati soal perencanaan APBN tidak boleh menetapkan besaran Saldo Anggaran Lebih (SAL).
"Saya kaget juga di sini ada mekanisme dana cadangan PEN . Setahu saya PEN ini, kan bagian dari APBN. Kemudian kita mention sebagai program PEN karena itu prioritas untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi," ujar Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani dan jajarannya, Senin (8/11).
Baca Juga: Duit APBN Cair, Sri Mulyani Gelontorkan Rp4,3 T ke Proyek Kereta Cepat
Dalam raker itu, Sri Mulyani menyampaikan rencananya menambah penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 53,1 trilun untuk menyuntik BUMN pada tahun ini. Dia memerinci Rp33 triliun untuk PMN merupakan dana cadangan PEN, sedangkan Rp20,1 triliun adalah pemanfaatan saldo anggaran lebih dari APBN 2021.
Namun, Misbakhun menilai rencana Menkeu Sri Mulyani soal pemanfaatan SAL berpotensi menyalahi Undang-Undang (UU) No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Legislator Partai Golkar itu juga merujuk pada pendapat mantan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati soal perencanaan APBN tidak boleh menetapkan besaran Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Lihat Juga :