Sri Mulyani Pake Duit Cadangan PEN Buat Suntik BUMN, Misbakhun Kaget

Selasa, 09 November 2021 - 17:17 WIB
loading...
Sri Mulyani Pake Duit...
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mempertanyakan istilah dana cadangan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani dana akan dipakai buat suntik BUMN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mempertanyakan istilah 'dana cadangan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)' yang disampaikan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani . Menurut Misbakhun, semua pembiayaan PEN harus masuk di APBN.

"Saya kaget juga di sini ada mekanisme dana cadangan PEN . Setahu saya PEN ini, kan bagian dari APBN. Kemudian kita mention sebagai program PEN karena itu prioritas untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi," ujar Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani dan jajarannya, Senin (8/11).

Baca Juga: Duit APBN Cair, Sri Mulyani Gelontorkan Rp4,3 T ke Proyek Kereta Cepat

Dalam raker itu, Sri Mulyani menyampaikan rencananya menambah penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 53,1 trilun untuk menyuntik BUMN pada tahun ini. Dia memerinci Rp33 triliun untuk PMN merupakan dana cadangan PEN, sedangkan Rp20,1 triliun adalah pemanfaatan saldo anggaran lebih dari APBN 2021.

Namun, Misbakhun menilai rencana Menkeu Sri Mulyani soal pemanfaatan SAL berpotensi menyalahi Undang-Undang (UU) No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Legislator Partai Golkar itu juga merujuk pada pendapat mantan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati soal perencanaan APBN tidak boleh menetapkan besaran Saldo Anggaran Lebih (SAL).

"UU Keuangan Negara mengatakan begitu. Jadi, kalau kita mengatakan bahwa nanti SAL akan sebesar itu, berarti kita sudah merencanakan akan ada SAL untuk APBN kita," kata Misbakhun.

Mantan PNS di Direktorat Jenderal Pajak itu menegaskan bahwa SAL di APBN 2021 baru ada pada 31 Desember 2021. "Kita tidak bisa merencanakan sesuatu yang belum ada barangnya, karena kita merencanakan anggaran lebih pun tidak boleh," tegasnya.

Selain itu, Misbakhun juga menanyakan soal mekanisme keluarnya persetujuan soal penggunaan dana dana cadangan PEN untuk menyuntik BUMN.

"Apakah kewenangan penuh bendahara negara (Menkeu) tanpa persetujuan dari siapa pun? Apakah cukup dibuktikan bahwa itu terjadi dan kemudian di LKPP dibuktikan dan kemudian diaudit oleh BPK dan disetujui? Apakah cukup seperti itu tanpa persetujuan kita (DPR, red)," tuturnya.

Baca Juga: Mirip Parasit, Sri Mulyani Ungkap Tipe BUMN Ngelunjak

Menanggapi pendapat Misbakhun soal itu, Sri Mulyani menyatakan bahwa DPR dan pemerintah telah sepakat soal dana cadangan program Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di APBN 2021.

"PC-PEN bisa dilakukan di belanja maupun pembiayaan. Pembiayaan cadangan bisa dieksekusi menggunakan SAL 2020, waktu itu jumlahnya cukup besar dan itu masuk UU APBN 2021," kata Sri Mulyani.

Mantan managing director World Bank itu menjelaskan Pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perpu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 memungkinkan pemerintah menggunakan dana SAL.

"Maka kita menggunakan optimalisasi dana SAL yang ada untuk kemudian dijadikan sebagai sumber pendanaan PMN," kata Sri Mulyani.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Berita Terkini
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved