Mirip Parasit, Sri Mulyani Ungkap Tipe BUMN Ngelunjak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) menyuntikkan penyertaan modal negara ( PMN ) senilai Rp35,5 triliun kepada tujuh BUMN untuk tahun 2022. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, pemberian PMN tersebut dilakukan dengan hati-hati.
Sri Mulyani menegaskan, ada kriteria-kriteria tertentu untuk menentukan BUMN mana yang pantas mendapatkan suntikan modal dari negara. Pasalnya, kata dia, ada BUMN "ngelunjak" yang sudah diberikan PMN, namun kurang berkontribusi bagi negara.
"Seperti yang Presiden sampaikan di Labuan Bajo, yakni beliau tidak ingin melihat BUMN yang tidak punya nilai tambah. Nggak punya nilai tambah yang obvious (nyata), tapi njaluk (minta) terus, gitu," ujarnya di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Karena itu, kata Sri Mulyani, pihaknya membahas dengan matang mengenai pemberian PMN dengan menteri BUMN. "Kita cukup detail. Kalau untuk ekpansi usaha, ada kriteria apakah cukup berharga atau tidak dan sesuai hasilnya," jelasnya.
Sri Mulyani mengatakan, ada BUMN yang sudah diberikan PMN namun kurang berkontribusi kepada negara. BUMN seperti ini, kata dia, sudah diwanti-wanti oleh Presiden Joko Widodo agar tidak lagi dimanja dengan diberikan suntikan modal dari negara.
Dia menegaskan, kategori BUMN yang pantas mendapatkan PMN adalah yang mampu memberikan kontribusi kepada negara. Antara lain, melalui pembagian dividen kepada negara. "Ada BUMN yang dikasih PMN dan masih nyetor dividen," tuturnya.
Sri Mulyani menegaskan, ada kriteria-kriteria tertentu untuk menentukan BUMN mana yang pantas mendapatkan suntikan modal dari negara. Pasalnya, kata dia, ada BUMN "ngelunjak" yang sudah diberikan PMN, namun kurang berkontribusi bagi negara.
"Seperti yang Presiden sampaikan di Labuan Bajo, yakni beliau tidak ingin melihat BUMN yang tidak punya nilai tambah. Nggak punya nilai tambah yang obvious (nyata), tapi njaluk (minta) terus, gitu," ujarnya di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Karena itu, kata Sri Mulyani, pihaknya membahas dengan matang mengenai pemberian PMN dengan menteri BUMN. "Kita cukup detail. Kalau untuk ekpansi usaha, ada kriteria apakah cukup berharga atau tidak dan sesuai hasilnya," jelasnya.
Sri Mulyani mengatakan, ada BUMN yang sudah diberikan PMN namun kurang berkontribusi kepada negara. BUMN seperti ini, kata dia, sudah diwanti-wanti oleh Presiden Joko Widodo agar tidak lagi dimanja dengan diberikan suntikan modal dari negara.
Dia menegaskan, kategori BUMN yang pantas mendapatkan PMN adalah yang mampu memberikan kontribusi kepada negara. Antara lain, melalui pembagian dividen kepada negara. "Ada BUMN yang dikasih PMN dan masih nyetor dividen," tuturnya.
(uka)