Terdaftar di DJKI, Pakar Sebut Merek GoTo Milik Gojek dan Tokopedia Sudah Sesuai Ketentuan
Selasa, 09 November 2021 - 19:48 WIB
loading...
Pemanfaatan merek GoTo milik Gojek dan Tokopedia disebut-sebut sudah sesuai ketentuan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Seteru terkait kemiripan merek tengah dihadapi GoTo , merek dan badan usaha hasil merger PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia. GoTo Group yang terbentuk pada pertengahan Mei 2021 ini digugat oleh PT Terbit Financial Technology yang juga memiliki produk dengan nama GOTO.
Pemanfaatan merek GoTo milik Gojek dan Tokopedia disebut-sebut sudah sesuai ketentuan. Pasalnya, dalam daftar merek yang tercantum di Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), nama GoTo milik Gojek dan Tokopedia sudah terdaftar di beberapa kelas.
Jika menelisik lebih jauh pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual di situs milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) KemenkumHAM, nama GoTo juga dimiliki oleh banyak perusahaan lain, dengan peruntukan dan segmen bisnis yang berbeda.
Baca juga: Sengketa Merek Berujung Gugatan Rp2 Triliun, Manajemen GoTo Buka Suara
Menilik laman DJKI, terdapat merek GoTo yang menjadi holding company Gojek dan Tokopedia. Sebagai holding bisnis, GoTo membawahi sejumlah lini bisnis mulai layanan on-demand, e-commerce serta jasa keuangan dan pembayaran. Ini berbeda dengan merek GOTO milik penggugat, PT Terbit Financial Technology.
Pakar Hukum Ekonomi Bisnis Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Yudho Taruno Muryanto mengatakan, dengan terdaftarnya merek GoTo milik Gojek dan Tokopedia dalam beberapa kelas di DJKI menunjukkan bahwa perusahaan sudah mengantisipasi adanya potensi kesamaan nama dengan entitas lain. Dan dengan keluarnya persetujuan dari otoritas Hak Kekayaan Intelektual (HKI), maka merek GoTo tersebut pada prinsipnya juga sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemanfaatan merek GoTo milik Gojek dan Tokopedia disebut-sebut sudah sesuai ketentuan. Pasalnya, dalam daftar merek yang tercantum di Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), nama GoTo milik Gojek dan Tokopedia sudah terdaftar di beberapa kelas.
Jika menelisik lebih jauh pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual di situs milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) KemenkumHAM, nama GoTo juga dimiliki oleh banyak perusahaan lain, dengan peruntukan dan segmen bisnis yang berbeda.
Baca juga: Sengketa Merek Berujung Gugatan Rp2 Triliun, Manajemen GoTo Buka Suara
Menilik laman DJKI, terdapat merek GoTo yang menjadi holding company Gojek dan Tokopedia. Sebagai holding bisnis, GoTo membawahi sejumlah lini bisnis mulai layanan on-demand, e-commerce serta jasa keuangan dan pembayaran. Ini berbeda dengan merek GOTO milik penggugat, PT Terbit Financial Technology.
Pakar Hukum Ekonomi Bisnis Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Yudho Taruno Muryanto mengatakan, dengan terdaftarnya merek GoTo milik Gojek dan Tokopedia dalam beberapa kelas di DJKI menunjukkan bahwa perusahaan sudah mengantisipasi adanya potensi kesamaan nama dengan entitas lain. Dan dengan keluarnya persetujuan dari otoritas Hak Kekayaan Intelektual (HKI), maka merek GoTo tersebut pada prinsipnya juga sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lihat Juga :