OJK Soal Citra Pinjol: Gara-gara Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga

Selasa, 09 November 2021 - 21:04 WIB
loading...
OJK Soal Citra Pinjol:...
Pinjaman online (pinjol) banyak yang baik namun tertutup oleh ulah pinjol ilegal. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pada dasarnya banyak pinjaman online (pinjol) yang baik namun tertutup oleh ulah pinjol ilegal. Ulah pinjol ilegal mebuat citra pinjol resmi menjadi buruk.

"Jika diibaratkan mungkin seperti pepatah, gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi, di Jakarta, Senin (9/11/2021).

Baca Juga: Dua Sahabat Nekat Bobol Kotak Amal Musala untuk Bayar Pinjol

Dia mengatakan citra pinjol resmi menjadi buruk perlu dipulihkan melalui peningkatan literasi keuangan. Data OJK menunjukkan dari angka inklusi keuangan di level 76,19 persen hanya sekitar setengah saja atau 38,03 persen yang melek soal literasi keuangan.

Dia menilai salah satu upaya yang harus dilakukan OJK dan pihak lain ialah mengedukasi soal literasi keuangan khususnya terkait pinjaman online.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Daftar 104 Pinjol Resmi Terbaru dari OJK

Riswinandi menyatakan praktik pinjol legal juga diawasi ketat. Salah satu caranya dengan membangun pusat data fintech lending (pusdafil). Menurutnya, saat ini sudah ada 102 pinjol/fintech legal yang terintegrasi dalam pusdafil. "Progresnya, saat ini sudah ada sekitar 102 perusahaan yang terkoneksi, terintegrasi dengan pusdafil," katanya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Rekomendasi
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Norwegia Lolos ke 16...
Norwegia Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Pantai Gading 2-1
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Berita Terkini
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi...
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Juli 2026, tapi Pertamax Tetap
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved