Pencairan PMN Rp7,5 Triliun Jadi Alat Tawar Restrukturisasi Utang Garuda

Rabu, 10 November 2021 - 07:37 WIB
loading...
Pencairan PMN Rp7,5...
Pencairan sisa PMN untuk Garuda akan menjadi jaminan di mata para lessor. Foto.
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN menginginkan Menteri Keuangan Sri Mulyani segera mencairkan dana Investasi Pemerintah-Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) atau penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp7,5 triliun.

Dana IP-PEN Garuda akan digunakan pemegang saham untuk memberikan jaminan kepada kreditur selama proses restrukturisasi utang emiten dengan kode saham GIAA tersebut.



Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut, langkah itu sekaligus menegaskan bahwa proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia mendapat dukungan penuh dari negara.

"Kami sedang nego bagaimana bisa manfaatkan rekening IP-PEN yang sudah di-disbursement (dibayarkan), tapi belum dimanfaatkan. Tentunya dengan skema dan dengan KPI (key performance indicator) yang berbeda," ujar Kartika, Selasa (9/11/2021).

Dalam proses restrukturisasi, kata dia, manajemen membutuhkan dana sebesar USD90 juta atau setara Rp1,28 triliun untuk memberikan jaminan kepada kreditur. Dana itu bisa diperoleh dari pencairan IP-PEN.

"Ini tentunya kami mohon dukungan, harapannya USD90 juta untuk proses hukum (restrukturisasi). Karena di awal ada semacam token dari pemerintah untuk menunjukkan komitmen menyelesaikan permasalahan," katanya.

Kemudian, sisanya dana bisa dicairkan setelah proses restrukturisasi disepakati antara pemegang saham dan kreditur.

"Jadi kondisional, kalau mereka sepakat turunkan utangnya, mengurangi biaya leasing-nya, baru pemerintah komitmen tambah modal baru. Ini nanti kondisional tergantung negosiasi. Kita butuh token untuk menjaga Garuda bisa terbang," tuturnya.



Dana total IP-PEN emiten penerbangan pelat merah itu mencapai Rp8,5 triliun. Kemenkeu baru memberikan Rp1 triliun kepada manajemen pada awal 2020 lalu. Dengan begitu, sisa dana yang tersimpan di rekening negara sebesar Rp7,5 triliun.

"Dulu kan di awal 2020 itu sebesar Rp8,5 triliun yang sempat cair Rp1 triliun. Tapi, parameternya tidak bisa dipenuhi dan Rp7,5 triliun kita akan negosiasi dengan Kemenkeu. Pokoknya Rp7,5 triliun ini bisa nego parameternya dan skemanya. Karena dengan parameter dan skema di 2020 sudah tidak ada yang ketemu," kata Tiko.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2564 seconds (0.1#10.140)