Pencairan PMN Rp7,5 Triliun Jadi Alat Tawar Restrukturisasi Utang Garuda
Rabu, 10 November 2021 - 07:37 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, sisanya dana bisa dicairkan setelah proses restrukturisasi disepakati antara pemegang saham dan kreditur.
"Jadi kondisional, kalau mereka sepakat turunkan utangnya, mengurangi biaya leasing-nya, baru pemerintah komitmen tambah modal baru. Ini nanti kondisional tergantung negosiasi. Kita butuh token untuk menjaga Garuda bisa terbang," tuturnya.
Baca juga: 7 Artis Korea Wanita Terkaya, Nomor 1 Hartanya Capai Rp641 Miliar
Dana total IP-PEN emiten penerbangan pelat merah itu mencapai Rp8,5 triliun. Kemenkeu baru memberikan Rp1 triliun kepada manajemen pada awal 2020 lalu. Dengan begitu, sisa dana yang tersimpan di rekening negara sebesar Rp7,5 triliun.
"Dulu kan di awal 2020 itu sebesar Rp8,5 triliun yang sempat cair Rp1 triliun. Tapi, parameternya tidak bisa dipenuhi dan Rp7,5 triliun kita akan negosiasi dengan Kemenkeu. Pokoknya Rp7,5 triliun ini bisa nego parameternya dan skemanya. Karena dengan parameter dan skema di 2020 sudah tidak ada yang ketemu," kata Tiko.
"Jadi kondisional, kalau mereka sepakat turunkan utangnya, mengurangi biaya leasing-nya, baru pemerintah komitmen tambah modal baru. Ini nanti kondisional tergantung negosiasi. Kita butuh token untuk menjaga Garuda bisa terbang," tuturnya.
Baca juga: 7 Artis Korea Wanita Terkaya, Nomor 1 Hartanya Capai Rp641 Miliar
Dana total IP-PEN emiten penerbangan pelat merah itu mencapai Rp8,5 triliun. Kemenkeu baru memberikan Rp1 triliun kepada manajemen pada awal 2020 lalu. Dengan begitu, sisa dana yang tersimpan di rekening negara sebesar Rp7,5 triliun.
"Dulu kan di awal 2020 itu sebesar Rp8,5 triliun yang sempat cair Rp1 triliun. Tapi, parameternya tidak bisa dipenuhi dan Rp7,5 triliun kita akan negosiasi dengan Kemenkeu. Pokoknya Rp7,5 triliun ini bisa nego parameternya dan skemanya. Karena dengan parameter dan skema di 2020 sudah tidak ada yang ketemu," kata Tiko.
(uka)
Lihat Juga :