Belanja Produk Lokal di Harbolnas, Manfaatkan Voucher Stimulus Bangga Buatan Indonesia

Rabu, 10 November 2021 - 11:22 WIB
loading...
Belanja Produk Lokal di Harbolnas, Manfaatkan Voucher Stimulus Bangga Buatan Indonesia
Harbolnas merupakan hari yang ditunggu-tunggu bagi siapapun. Selaras, pemerintah kembali memberikan dukungan kepada UMKM Indonesia melalui kebijakan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Harbolnas merupakan hari yang ditunggu-tunggu bagi siapapun. Tak heran bila banyak yang menanti-nanti momen belanja online dimana para merchant e-commerce berlomba-lomba menawarkan diskon. Pesta belanja online terdekat adalah 11-11 (11 November) dan 12-12 (12 Desember).

Selaras, pemerintah kembali memberikan dukungan kepada UMKM Indonesia melalui kebijakan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI). Skema ini bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor Ekonomi Kreatif.



Tujuannya adalah untuk menggerakkan roda perekonomian melalui peningkatan transaksi penjualan produk UMKM kreatif pada subsektor fesyen termasuk kosmetik dan perawatan kulit, kriya serta kuliner yang berjualan melalui e-commerce.

“Program yang sangat menarik ini diharapkan dapat diikuti oleh para UMKM kita sehingga omset mereka akan meningkat drastis, sementara konsumen mendapatkan harga diskon terbaik. Harapannya puncak transaksi bisa didapatkan pada harbolnas 11-11 dan 12-12,” ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno.

Program yang dilaksanakan mulai 1 November – 12 Desember 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan transaksi produk kreatif yang dilaksanakan melalui 11 e-commerce yang menjadi mitra program ini yakni Bukalapak, Bhinneka, Blibli, 99% Usahaku, The FThing, Goorita, MalangGleerr, EverMos, PaxelMarket, BeeMarket dan Grab.

Belanja Produk Lokal di Harbolnas, Manfaatkan Voucher Stimulus Bangga Buatan Indonesia


Konsumen akan mendapatkan promo voucher senilai Rp100.000 dengan minimal pembelanjaan Rp200.000 yang dapat digunakan pada e-commerce pendukung program PSBBI.

Tawaran ini menggiurkan karena konsumen bisa memperoleh diskon belanja hingga 50%. Terutama bila digabungkan dengan promo lain yang diberikan oleh masing-masing e-commerce. Sedangkan para UMKM berkesempatan menerima voucher subsidi hingga 500 voucher atau maksimal Rp50 juta per UMKM.



PSBBI ini merupakan kolaborasi antara Kemenparekraf/ Baparekraf dengan sejumlah kementerian/ lembaga di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kejaksaan, Polri, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Adapun Syarat dan Ketentuannya adalah :

1. Pembeli memperoleh voucher potongan harga Rp100.000,- pada transaksi dengan minimum pembelian sebesar Rp200.000,-

2. Pembeli bisa mendapatkan Voucher potongan harga lebih dari 1 Voucher mengikuti syarat dan ketentuan berlaku pada masing-masing platform.

3. Pembeli mendapatkan voucher potongan harga melalui e-commerce yang mendukung program PSBBI: Bee Market, Bhineka, BliBli, Bukalapak, Evermos, Goorita, Grab, Malang Gleerrr, Paxel market, The F Things dan 99% Usahaku.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4385 seconds (0.1#10.140)