Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia Kompleks, Ini Penjelasannya
Rabu, 10 November 2021 - 12:06 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, kreditur Garuda Indonesia 70% merupakan kreditur asing. Karena itu, dalam proses restrukturisasi utang emiten pihaknya tidak menggunakan sistem out of court atau negosiasi satu per satu.
Di lain sisi, Kementerian BUMN menginginkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati segera mencairkan dana Investasi Pemerintah-Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) untuk Garuda Indonesia senilai Rp 7,5.
Dana IP-PEN Garuda digunakan pemegang saham untuk memberikan jaminan kepada kreditur selama proses restrukturisasi utang emiten itu. Tiko menyebut, langkah itu sekaligus menegaskan bahwa proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia mendapat dukungan penuh dari negara.
Baca Juga: Menakar Skema Penyelamatan Garuda Indonesia di Tengah Lilitan Utang Jumbo
Dalam restrukturisasi, manajemen membutuhkan dana sebesar USD 90 juta atau setara Rp 1,28 triliun untuk memberikan jaminan kepada kreditur. Dana itu bisa diperoleh dari pencairan IP-PEN.
Di lain sisi, Kementerian BUMN menginginkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati segera mencairkan dana Investasi Pemerintah-Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) untuk Garuda Indonesia senilai Rp 7,5.
Dana IP-PEN Garuda digunakan pemegang saham untuk memberikan jaminan kepada kreditur selama proses restrukturisasi utang emiten itu. Tiko menyebut, langkah itu sekaligus menegaskan bahwa proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia mendapat dukungan penuh dari negara.
Baca Juga: Menakar Skema Penyelamatan Garuda Indonesia di Tengah Lilitan Utang Jumbo
Dalam restrukturisasi, manajemen membutuhkan dana sebesar USD 90 juta atau setara Rp 1,28 triliun untuk memberikan jaminan kepada kreditur. Dana itu bisa diperoleh dari pencairan IP-PEN.
Lihat Juga :