Harbolnas 11-11, Yuks Borong Produk UMKM Lokal dengan Voucher Kemenparekraf

Kamis, 11 November 2021 - 09:21 WIB
loading...
Harbolnas 11-11, Yuks...
Meriahkan Harbolnas 11.11, Kemenparekraf sediakan voucher untuk produk-produk UMKM lokal. Foto/ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pesta belanja online kembali hadir. Hari ini, 11 November Harbolnas 11-11 , seluruh e-commercea berlomba-lomba untuk bertransaksi sebanyak mungkin dengan memberikan tawaran menggiurkan.



Turut dalam Harbolnas 11-11, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf ) memberikan penyediaan voucher diskon Rp100.000 dengan minimal pembelanjaan Rp200.000 pada 11 platform digital yang bekerja sama dengan program ini, di antaranya Bukalapak, Bhinneka, Blibli, 99%Usahaku, The FThing, Goorita, MalangGleerr, EverMos, PaxelMarket, BeeMarket dan Grab.

Tawaran ini menggiurkan karena konsumen bisa memperoleh diskon belanja hingga 50%. Terutama bila digabungkan dengan promo lain yang diberikan oleh masing-masing e-commerce.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan melalui Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI), Kemenparekraf terus berupaya mendorong peningkatan transaksi penjualan produk kreatif secara nasional, khususnya pada subsektor fashion, kriya, dan kuliner.

Wamenparekraf mengajak masyarakat untuk membeli produk-produk lokal. “Dengan membeli produk lokal, berarti mendukung pelaku ekonomi kreatif Indonesia untuk tetap bertahan di masa pandemi,” ujarnya, Kamis (11/11/2021).



Bila konsumen mendapatkan voucher Rp100.000 untuk minimum pembelian Rp200.000 saat berbelanja produk lokal, para UMKM berkesempatan menerima voucher subsidi hingga 500 voucher atau maksimal Rp50 juta per UMKM.

Tak hanya pada Harbolnas 11-11, stimulus ini dilaksanakan mulai 1 November – 12 Desember.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenparekraf: Literasi...
Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
Usaha Parekraf di 24...
Usaha Parekraf di 24 Desa Wisata Dapat Dukungan Pengembangan dari Kemenparekraf
Praktisi hingga Influencer...
Praktisi hingga Influencer Ungkap PR Pemerintahan Baru dalam Mendorong Ekspor UMKM
Kemenparekraf-KitaBisa...
Kemenparekraf-KitaBisa Kembangkan Pembiayaan Tanpa Bunga di Pujon Kidul
Menparekraf Apresiasi...
Menparekraf Apresiasi HNI Bantu Tingkatkan Konsumsi Produk Kreatif Halal
Dorong Minat Kunjungan...
Dorong Minat Kunjungan Wisata, Kemenparekraf Minta Harga Tiket Pesawat Turun 40%
Gaji PNS Kementerian...
Gaji PNS Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2024
Toko Kopi Manusia Hadir...
Toko Kopi Manusia Hadir di BISA Fest, Berharap Kopi Indonesia kian Mendunia
Kerek Investasi di Sektor...
Kerek Investasi di Sektor Parekraf, Kemenparekraf Gandeng Samuel Sekuritas Indonesia
Rekomendasi
Hasil Final Liga Voli...
Hasil Final Liga Voli Putri Korsel: Red Sparks Takluk dari Pink Spiders, Megawati Cs Kena Comeback
Arus Balik Lebaran Dimulai,...
Arus Balik Lebaran Dimulai, Tol Japek Arah Jakarta Macet Malam Ini
Erik Ten Hag Pelatih...
Erik Ten Hag Pelatih Baru Timnas Irak, Awas April Mop!
Berita Terkini
Diskon Tarif Tol 20%...
Diskon Tarif Tol 20% Mulai Berlaku Kamis 3 April 2025, Catat Sampai Kapan!
7 jam yang lalu
Janji Manis Wamenaker,...
Janji Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex
8 jam yang lalu
Chandra Asri dan Glencore...
Chandra Asri dan Glencore Resmi Kuasai Kilang Shell Singapura Senilai Rp4,2 Triliun
10 jam yang lalu
Ikut Pertamina UMK Academy,...
Ikut Pertamina UMK Academy, Produk UMKM Bisa Go Global
10 jam yang lalu
Risiko Resesi Amerika...
Risiko Resesi Amerika Semakin Besar, Begini Isi Ramalan Goldman Sachs
10 jam yang lalu
BRI Bagikan Tips Terhindar...
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber yang Marak saat Lebaran
10 jam yang lalu
Infografis
Akhirnya, Ukraina Sepakati...
Akhirnya, Ukraina Sepakati Gencatan Senjata 30 Hari dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved