Pengakuan Pelaku UMKM: PSBBI Tingkatkan Transaksi dan Omzet

Minggu, 14 November 2021 - 21:31 WIB
loading...
A A A
Hal senada diungkapkan pelaku UMKM lainnya, Fauzia Utami. Tami, sapaannya, merupakan pedagang baru di salah satu marketplace yang berkerja sama dengan kemenparekraf dalam program ini. "Selain menjual barang di situ, saya juga pembeli di marketplace itu. Ini menjadi tantangan baru bagi saya. Saat ini target saya bukan soal omzet aja, tapi juga meningkatkan performance," tegasnya.

Baca Juga: Wamenparekraf Angela Optimistis UMKM Makin Berkembang Berkat PSBBI

Seperti diketahui, guna membantu memulihkan perekonomian yang terdampak pandemi, Kemenparekraf menebar stimulus dengan total Rp50 juta per UMKM. Program ini ditujukan untuk membantu meningkatkan omzet UMKM nasional.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan, lewat program ini Kemenparekraf mengajak usaha mikro, kecil dan menengah untuk terus berkembang.

Untuk mengikuti program ini, pelaku UMKM bisa mengunjungi situs stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id. Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:
1. Produk merupakan buatan Indonesia yang dinyatakan dalam Surat Pernyataan.
2. Produk diutamakan memiliki sertifikat merek yang masih berlaku dan bukan merupakan hasil pelanggaran HKI dan/atau tidak melanggar HKI pihak lain.
3. Merchant dimiliki oleh WNI.
4. Merupakan produsen atau distributor atau penerima warlaba resmi yang dibuktikan dengan surat pernjanjian distributor dan surat perjanjian waralaba.
5. Mimiliki NIB atau sedang proses pendaftaran NIB atau dokumen lainnya yang membuktikan sebagai pelaku usaha.
6. Bukan sebagai Aparatur Sipil Negara/TNI/POLRI dan Pegawai BUMN dan BUMD yang masih aktif.
7. Diutamakan yang tidak sedang menerima bantuan pemerintah yang sejenis.
8. Terdaftar sebagai Merchant di Platform Digital yang bekerjasama dengan Penyelenggara PSBBI.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
FKS Empower Dorong UMKM...
FKS Empower Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas Lewat Inovasi Pangan Kedelai
Fondasi Hukum Kuat Jadi...
Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas
Bangkit dari PHK, UMKM...
Bangkit dari PHK, UMKM Binaan BRI Rolly Bakery & Cookies Naik Kelas dan Go Global
UMKM Binaan Pertamina...
UMKM Binaan Pertamina Raup Transaksi Miliaran di Inacraft 2026
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
5 Kebiasaan yang Bikin...
5 Kebiasaan yang Bikin Pencernaan Sehat dan Menurunkan Berat Badan
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Berita Terkini
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved