Upah Minimum 2022: Terendah Rp1.813.011, Tertinggi Rp4.453.724

Senin, 15 November 2021 - 16:46 WIB
loading...
Upah Minimum 2022: Terendah...
Upah minimum terendah akan berlaku di Jawa Tengah sebesar Rp1.813.011 dan tertinggi di DKI Jakarta sebesar Rp4.453.724. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) melaporkan hasil perhitungan penyesuaian nilai upah minimum provinsi ( UMP ) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, berdasarkan perhitungan BPS, rata-rata penyesuaian/kenaikan upah minimun tahun depan senilai 1,09%.

Baca Juga: Catat! UMP di 4 Provinsi Ini Tidak Naik Tahun Depan

Upah minimum terendah tercatat akan berlaku di Jawa Tengah sebesar Rp1.813.011 dan upah minimum tertinggi adalah di DKI Jakarta sebesar Rp4.453.724.

"Rata-rata penyesuaian upah minimum 1,09%. Saya tidak bilang bahwa ini upah minimum provinsi 2022, ini rata-rata penyesuaian provinsi," jelas Indah dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/11/2021).

Dia menjelaskan, upah minimum berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan. Rencananya, UMP paling lambat diumumkan pemerintah provinsi pada 21 November 2021. Sementara, UMK akan diumumkan pemerintah kota/kabupaten selambat-lambatnya pada 30 November 2021.

Baca Juga: Salah Jadwal, Baim Wong Datang ke Pernikahan Ria Ricis saat Dekorasi Dibongkar

"Saya bilang tergantung nanti gubernur yang menetapkan. Bukan berarti semua provinsi naik 1,09%. Hati-hati ya memahaminya," imbuhnya.

Indah menambahkan, kenaikan UMP sudah sesuai PP No 36 tahun 2021. Kenaikan UMP ini, kata dia, juga sudah dibahas bersama dengan Dewan Pengupahan Nasional. "Ini formula bukan dari Kemenaker saja, tetapi kami dengan Dewan Pengupahan nasional," jelasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
UMP 2026 Diprotes Buruh,...
UMP 2026 Diprotes Buruh, Pengusaha Singgung Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja
Pemerintah Buka Kuota...
Pemerintah Buka Kuota 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis di 2026
Upah Minimum Sektoral...
Upah Minimum Sektoral di Industri Garmen dan Tekstil Disebut Hanya Menambah Beban
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Link Daftar Pelatihan...
Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya
Iklim Investasi Kota...
Iklim Investasi Kota Bontang Kian Bergairah, UMK Dominasi Penerbitan NIB di Awal 2026
Rekomendasi
Takut dengan Ancaman...
Takut dengan Ancaman Iran, Netanyahu Diam-diam Terbang ke AS Temui Trump
Profil Mitchell Baker,...
Profil Mitchell Baker, Striker Debutan Timnas Indonesia yang Langsung Cetak Hattrick
Polda Metro Usut Pemesan...
Polda Metro Usut Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi
Berita Terkini
OSL Indonesia Bidik...
OSL Indonesia Bidik Antusiasme Investor Melalui Kompetisi Trading
IHSG Hari Ini Lanjutkan...
IHSG Hari Ini Lanjutkan Penurunan, Dibuka Melemah ke 6.175
Perang Timur Tengah...
Perang Timur Tengah Paksa Bank Sentral Terus Sesuaikan Kebijakan Moneter
Naik 5,6%, SIG Catat...
Naik 5,6%, SIG Catat Penjualan 18,27 Juta Ton di Semester I 2026
Media Asing Soroti Mundurnya...
Media Asing Soroti Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo, Uji Independensi Bank Indonesia
Perkuat Talenta Energi...
Perkuat Talenta Energi melalui Program GLOBE Berbasis AI, Pertamina Drilling Gandeng ELSA Business
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved