Bebas dari Ancaman Pailit, Pan Brothers Fokus pada Rencana Bisnis

Senin, 15 November 2021 - 22:31 WIB
loading...
A A A
Di dalam term sheet, perseroan dan grup usaha mengajukan perpanjangan jatuh tempo dua tahun untuk fasilitas pinjaman bilateral aktif dan sindikasi, dan tiga tahun untuk fasilitas pinjaman bilateral pasif. Secara umum bank-bank telah menyetujui proposal term sheet sebagaimana dimaksud.

Iswardeni mengungkap, berbagai tantangan selama pandemi Covid-19 telah memengaruhi kinerja perusahaan secara umum. Namun, di tengah situasi yang kurang mendukung, perseroan masih dapat mempertahan tenaga kerja dan memenuhi kewajibannya.

“Semua itu dapat terealisasi karena dukungan dan kepercayaan dari buyer dan supplier agar kegiatan operasional dapat terus berjalan normal tanpa adanya pengurangan karyawan/PHK. Bahkan, sejak bulan Oktober 2020 sampai dengan saat ini, Pan Brothers dan grup selalu dan tetap membayar kewajiban bunga secara rutin,” ujar Iswardeni.

Pengajuan kepailitan ini telah diajukan oleh Maybank ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak awal Agustus 2021 lalu, setelah sebelumnya Maybank juga mengajukan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat pada 24 Mei 2021 dan ditolak oleh Majelis hakim pada 27 Juli 2021.

“Kami percaya bahwa semua usaha maksimal yang telah kami lakukan akan dapat mewujudkan rencana bisnis perseroan dan sejalan dengan upaya permerintah mendukung pemulihan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ungkap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menutup Kesenjangan...
Menutup Kesenjangan Komunikasi Talenta Indonesia untuk Genjot Kinerja Bisnis di Era AI
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
Mengubah Kekecewaan...
Mengubah Kekecewaan Pelanggan Menjadi Kerajaan Bisnis Payung Kelas Dunia
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
Pelemahan Rupiah Dinilai...
Pelemahan Rupiah Dinilai Bukan Pertanda Krisis, Tapi Restrukturisasi Ekonomi
Beauty Matchmaking 2026,...
Beauty Matchmaking 2026, Otto Media Perkuat Koneksi Brand Kecantikan-Kreator Konten
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
Instan Plong Rilis Produk...
Instan Plong Rilis Produk Anak setelah Laku Puluhan Ribu di 2025
Rekomendasi
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
Formula 1 Hungarian...
Formula 1 Hungarian Grand Prix 2026: Jadwal Lengkap dan Link Streaming di VISION+
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved