Sah! Putra Menlu Retno Jadi Presdir Bank Aladin
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menyatakan Dyota Mahottama Marsudi efektif menjabat sebagai presiden direktur PT Bank Aladin Syariah Tbk (Bank Aladin). Pernyataan itu menyusul Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-166/D.03/2021 tertanggal 11 November 2021.
Usai dinyatakan efektif, Dyota yang juga putra dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan targetnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terlebih, Bank Aladin merupakan bank digital syariah pertama di Indonesia.
Dia mengatakan akan membawa Bank Aladin Syariah memberi layanan perbankan syariah ke seluruh penjuru Indonesia serta mendukung pengembangan inklusi keuangan di Indonesia.
"Teknologi digital yang kami akan miliki memungkinkan masyarakat Indonesia mengakses layanan perbankan syariah di mana saja dengan mudahnya serta mendukung inklusi keuangan di Indonesia," ujar Dyota, dikutip dari Antara, Selasa (16/11/2021).
Selain Dyota, Firdila Sari juga telah mendapatkan Surat Keputusan Anggota Komisioner Nomor KEP-167/D.03/2021 tertanggal 11 November 2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK untuk menjadi Direktur Digital Banking Aladin Bank.
Selain keputusan efektif ini yang memberikan respons positif, Bank Aladin juga berkomitmen untuk memberikan layanan digital syariah terbaik serta memajukan ekonomi digital syariah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.
Usai dinyatakan efektif, Dyota yang juga putra dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan targetnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terlebih, Bank Aladin merupakan bank digital syariah pertama di Indonesia.
Dia mengatakan akan membawa Bank Aladin Syariah memberi layanan perbankan syariah ke seluruh penjuru Indonesia serta mendukung pengembangan inklusi keuangan di Indonesia.
"Teknologi digital yang kami akan miliki memungkinkan masyarakat Indonesia mengakses layanan perbankan syariah di mana saja dengan mudahnya serta mendukung inklusi keuangan di Indonesia," ujar Dyota, dikutip dari Antara, Selasa (16/11/2021).
Selain Dyota, Firdila Sari juga telah mendapatkan Surat Keputusan Anggota Komisioner Nomor KEP-167/D.03/2021 tertanggal 11 November 2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK untuk menjadi Direktur Digital Banking Aladin Bank.
Selain keputusan efektif ini yang memberikan respons positif, Bank Aladin juga berkomitmen untuk memberikan layanan digital syariah terbaik serta memajukan ekonomi digital syariah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.
(uka)