Mal di PPKM Level 1 Boleh Buka 100% sampai Jam 22.00, Simak Ketentuannya
Selasa, 16 November 2021 - 09:55 WIB
loading...
A
A
A
2. Anak usia dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.
3. Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan, mal atau pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing
4. Pengunjung dan pegawai wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
5. Terkait kapasitas bioskop atau pusat hiburan di dalam mal hanya boleh beroperasi 70%.
3. Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan, mal atau pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing
4. Pengunjung dan pegawai wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
5. Terkait kapasitas bioskop atau pusat hiburan di dalam mal hanya boleh beroperasi 70%.
(nng)
Lihat Juga :